"Acara hari ini adalah bagian dari usaha kami untuk memberikan solusi kepada pedagang agar mudah dalam menyewa tempat usaha dan ekspansi usaha," ujar General Manager Divisi Bisnis BNI Dodi Wiweko di Jakarta, Senin.
Dodi mengatakan, terdapat 10 ribu pedagang di bawah binaan WRS yang total cicilan pembayaran kiosnya mencapai Rp20 miliar per bulan dengan variasi cicilin sebesar Rp6 juta hingga Rp20 juta per pedagang, ditambah anggaran pelayanan kios sebesar Rp2 juta-Rp3 juta.
Dengan kartu kredit komunitas ini, lanjut Dodi, para pedagang bisa mencicil uang sewa tempat usaha yang dikelola WRS dengan jangka waktu satu tahun dengan bunga 0,8 persen per bulan, sehingga pengusaha UMKM dapat melakukan ekspansi usaha lebih luas.
"Kegunaan utamanya adalah untuk menyewa tempat usaha, namun kartu ini bisa digunakan untuk transaksi lain, misalnya pembelian kebutuhan pedagang tersebut," kata Dodi.
Menurut Dodi, total nasabah BNI saat ini mencapai 12,6 juta orang dengan total dana yang dititipkan sebesar Rp150 triliun, ditambah dana korporasi sebesar Rp250 triliun, serta total kredit yang disalurkan di sektor konsumer dan ritel sebesar Rp50 triliun.
Dengan demikian, Dodi meyakinkan bahwa BNI memiliki dana yang cukup untuk memberikan kredit, sehingga tidak akan ada ketimpangan dalam penyalurannya.
Sementara itu, Direktur Utama WRS Rizal Mulyana mengatakan bahwa WRS mengapresiasi BNI atas penerbitan kartu kredit tersebut, yang dinilai memperhatikan para pengusaha UMKM.
"Ini adalah bukti komitmen BNI dalam memperhatikan pengusaha UMKM. Semakin berkembang usaha sektor ril ini, tentunya roda perekonomian akan bergerak nyata dan berimbas positif," ujar Rizal.
Rizal mengatakan, beragam fitur dan keuntungan ditawarkan kartu kredit komunitas ini yang relatif mudah didapatkan.
"Untuk mendapatkan kartu ini, para mitra binaan WRS cukup menunjukkan surat domisili usaha saja. Untuk permulaan, BNI merilis dua jenis kartu kredit WRS, yakni Gold dengan batas Rp7 juta dan Platinum dengan batas Rp20 juta," kata Rizal.
Rizal memprediksi, akan ada ribuan pengusaha UMKM yang akan memanfaatkan kartu kredit ini guna membayar sewa tempat usaha maupun ekspansi usaha.
(S038/B012)