Palu (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus empat orang sindikat pencuri sepeda lintas daerah baru-baru ini di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Yoseph AR Sudrajat di Palu, Senin mengatakan dari penangkapan pada 10 Juli 2014 itu, polisi berhasil mengamankan lima belas sepeda motor curian yang saat ini dibawa ke Mapolres Palu sebagai barang bukti.

Empat anggota kawanan pencuri sepeda motor tersebut memiliki peran berbeda antara lain sebagai pencuri di lapangan, penjual dan dua sopir mobil.

Dari pengakuan salah satu tersangka berinisial FA, sepeda motor itu dijual di berbagai daerah terutama kawasan terpencil yang jauh dari pantauan polisi.

FA sendiri adalah warga Kota Palu yang bertindak sebagai pencuri sepeda motor.

Sepeda motor curian tersebut kemudian diserahkan kepada rekannya untuk dijual dengan harga bervariasi. Penjual mendapat komisi hingga Rp1,5 juta untuk setiap transaksi sebuah sepeda motor.

Sepeda motor itu juga dicuri di sejumlah lokasi, seperti di Kota Palu, Kabupaten Morowali, dan sejumlah daerah lainnya.

Polisi saat ini masih memeriksa para pelaku yang telah ditangkap karena diduga sindikat tersebut masih melibatkan sejumlah orang.

"Kita terus dalami dan mengejar pelaku lain yang sudah teridentifikasi," kata Yoseph.

Yosep mengimbau kepada warga Kota Palu yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menghubungi petugas di Polres Palu dan memeriksa apakah ada kendaraannya yang turut diamankan.

"Cukup menunjukkan surat-surat kendaraan saja, dan motor bisa diambil," katanya.

Yosep juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk lebih waspada saat memarkir sepeda motor.

Sepeda motor sebaiknya diparkir di tempat yang aman serta dikunci ganda agar lebih aman.

(R026/M026)