Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono menyatakan pemerintahan baru mendatang harus memiliki kemauan politik untuk meningkatkan luas lahan yang dimiliki petani jika ingin menyejahterakan mereka.
Menurut Mentan, umumnya petani di Indonesia merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan rata-rata hanya 0,3 hektare per kepala keluarga.
"Dengan kondisi tersebut sulit untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah mendatang harus memiliki kemauan politik untuk melakukan penambahan lahan pertanian," katanya di sela-sela buka bersama akhir pekan ini.
Dia mengemukakan berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional terdapat lahan telantar seluas 7,2 juta hektare, namun ternyata yang benar-benar tersedia hanya 4,8 juta hektare dan yang siap untuk dijadikan lahan pertanian atau "clear and clean" 13 ribu hektare.
Oleh karena itu, menurut dia, kemauan politik melalui dukungan anggaran untuk penambahan lahan pertanian sangat diperlukan sehingga kepemilikan lahan petani sedikitnya menjadi 2 hektar per kepala keluarga.
"Saat untuk nilai tukar petani sudah bagus, masalahnya hanya pada lahan pertanian yang masih sempit," katanya.
Suswono menyatakan, Indonesia memiliki peluang yang besar sebagai negara yang kuat di bidang pangan apalagi potensi sumberdaya alam juga menunjang.
Selain persoalan lahan, lanjutnya, pemerintah ke depan harus mengatasi kemiskinan struktural yang dialami petani dalam negeri.
"Pemerintah ke depan harus memberikan solusi baru (mengentaskan petani dari kemiskinan). Pemerintahan Pak SBY sudah memberikan pondasinya, salah satunya UU Perlindungan Petani," katanya.
Pada kesempatan tersebut Mentan juga menyatakan, banyak persoalan di sektor pertanian yang tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementerian Pertanian namun perlu dukungan kementerian maupun lembaga yang lain.
Mentan: pemerintahan baru harus tingkatkan lahan petani
13 Juli 2014 11:23 WIB
ilustrasi - sejumlah petani menanam bibit padi dilahan pertanian Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta (arsip/FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A)
Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: