Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia diharapkan mengunggah setiap perkembangan proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden 2014.

"Sebagai lembaga resmi, KPU diharapkan menayangkan melalui siaran resmi perkembangan proses rekapitulasi untuk mencegah kevakuman informasi bagi masyarakat," kata Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Jawa Tengah Heru Sudjatmoko di Semarang, Sabtu.

Ia menilai lebih baik jika KPU bisa secara lebih cepat menginformasikan perkembangan rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan capres-cawapres.

"Ketika media tidak boleh menyiarkan (quick count, red), sementara informasi resmi juga tidak ada, maka alangkah baiknya kalau KPU bisa secara lebih cepat menginformasikannya," ujarnya tanpa bermaksud mencampuri kewenangan KPU RI.

Ketika penghitungan perolehan suara berdasarkan pada formulir C-1 sudah bisa diakses sampai ke tingkat pusat, kata dia, itu artinya real count sudah bisa dilakukan oleh KPU RI.