Singkawang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), akan menerapkan program wajib belajar 13 tahun pada tahun depan

"Kami juga mensosialisasikan program bagaimana untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun dan mensosialisasikan apa itu wajib belajar 13 tahun, serta kesiapan kami menyambut wajib belajar 13 tahun," kata Kepala Disdikbud Singkawang Asmadi saat rapat koordinasi, konsolidasi, dan sinkronisasi, program pendidikan bersama komite sekolah di Singkawang, Jumat.

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran dan melakukan intervensi dengan pembangunan beberapa TK/SD satu atap di sebaran SD-SD yang ada pada lima kecamatan di Kota Singkawang, khususnya bagi kecamatan ataupun kelurahan yang masih belum mempunyai TK/SD satu atap.

Baca juga: Kemenko PMK kaji wajib belajar 13 tahun tanamkan pendidikan karakter

Selanjutnya Disdikbud Singkawang akan menindaklanjuti anak yang tidak atau putus sekolah. Karena berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Provinsi Kalbar menyebutkan di Singkawang ada sebanyak 4.000 anak tidak sekolah.

"Namun untuk memastikan jumlah itu, kami akan cek by name by adress apakah data itu memang benar," katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan intervensi data anak putus sekolah di Singkawang. "Setelah didata dan dapatkan jumlahnya, maka akan kami tawarkan program pendidikan kesetaraan melalui Paket A dan B," katanya.

Baca juga: Kemendikbudristek siapkan Rp199,95 miliar dukung anak bersekolah

Ia berharap peran dan dukungan masyarakat dan orang tua melalui wadah komite dan paguyuban kelas untuk merealisasikan program tersebut dengan optimal.

"Baik itu program Kementerian yang kita jabarkan ke program-program daerah, seperti Program Sekolah Menyenangkan, Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal, Program Hijau Sekolahku Produktif Lahan Sekolahku, Program Asesmen Implementasi Kurikulum, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Asesmen Nasional, Program Anak Tidak Sekolah, dan program-program untuk pengembangan bakat kreatifitas siswa, apakah di bidang olahraga ataupun pentas-pentas seni yang gawai besarnya akan kita ramu ke dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD)," katanya.

Kepada komite sekolah, dia berpesan agar membantu dan mengawal jangan sampai ditemukan anak tidak sekolah atau putus sekolah, dimana komite sekolah berada .

"Tingkatkan komunikasi hubungan komite dengan sekolah dan paguyuban yang ada di kelas-kelas," katanya.

Baca juga: BRIN: Wajib belajar 12 tahun masih menjadi tantangan pemerintah