"Salah satu isu yang dikemukakan adalah terkait dengan status guru-guru swasta di beberapa lembaga pendidikan swasta termasuk di lembaga pendidikan NU," ujar Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah di Jakarta, Jumat.
Ulil mengatakan guru-guru yang semula berasal dari sekolah swasta kemudian mengikuti sertifikasi dan diangkat menjadi ASN, tapi tidak diizinkan untuk meneruskan mengajar di sekolah asal/swasta.
Ia berharap aturan ini diubah oleh Mu'ti mengingat sekolah swasta mengalami kerugian saat guru-guru yang diangkat ASN tidak bisa kembali mengajar di sekolah awal.
"Ini juga tidak hanya menimpa guru-guru di madrasah Islam dan NU, tapi juga di sekolah-sekolah agama yang lain," kata dia.
"Kita mengharapkan ada kelenturan kebijakan dari pihak kementerian supaya dimungkinkan guru-guru swasta yang sudah di ASN-kan tetap mereka itu ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah swasta," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti bersama dua wakil menteri mendatangi Kantor PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Mu'ti mengatakan bahwa dirinya berdiskusi khusus dengan jajaran PBNU sebagai upaya untuk peningkatan pengelolaan pendidikan serta kualitas guru.
Terkait peningkatan pengelolaan pendidikan, Ia mengatakan bahwa hal itu lebih menyasar pendidikan berbasis komunitas atau berbasis masyarakat.
Baca juga: Mendikdasmen ungkap tiga upaya untuk tingkatkan kualitas guru
Baca juga: BRIN sambut baik wacana Ujian Nasional untuk diadakan kembali