Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.142,5 triliun hingga September 2024, atau meningkat 2,46 persen year-on-year (yoy).

“Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp922,48 triliun atau naik 3,81 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun, atau naik 5,77 persen yoy,” kata Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pendapatan premi tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp135,64 triliun, tumbuh 2,73 persen yoy, serta premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp109,78 triliun, meningkat sebesar 9,78 persen yoy.

Permodalan industri asuransi komersial pun masih menunjukkan kondisi yang solid, katanya pula, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 458,31 persen dan 329,89 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan sebesar 120 persen.

Sementara total aset asuransi nonkomersial, yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, tercatat sebesar Rp220,02 triliun, atau menurun sebesar 2,80 persen yoy.

Terkait industri dana pensiun, Ogi menuturkan bahwa total aset dana pensiun per September 2024 tumbuh 10,10 persen yoy menjadi Rp1.500,06 triliun, meningkat dari capaian pada September 2023 sebesar Rp1.362,44 triliun.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa total aset program pensiun sukarela meningkat 5,60 persen yoy menjadi Rp380,80 triliun.

Pertumbuhan juga terjadi pada program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, sebesar 11,72 persen yoy menjadi Rp1.119,26 triliun.

“Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024,” ujarnya pula.
Baca juga: Industri asuransi umum perlu atasi hambatan dengan inovatif
Baca juga: Ketua AAUI sebut banyak sektor swasta kurang sadar manfaat asuransi