Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mencatat jumlah lahan dan kebun yang hangus akibat kebakaran di beberapa wilayah di Indonesia mencapai 18.673 hektare.

"Luas kebakaran lahan dan kebun secara nasional hingga 30 Juni 2014 telah mencapai 18.673,40 Ha. Sementara kebakaran terbesar terjadi di Provinsi Riau pada Maret 2014," ujar Menteri Pertanian Suswono dalam sambutan di acara Pengukuhan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun, di Jakarta, Jumat.

Suswono kemudian mengatakan bahwa kebakaran lahan dan kebun setiap tahunnya terjadi di lokasi pengembangan perkebunan yang berdekatan dengan areal hutan.

"Kebakaran ini terutama disebabkan oleh perilaku sebagian masyarakat yang gemar membuka lahan dengan cara membakar lahan atau kebun, ditambah dengan faktor iklim dan alam sebagai pemicu," ujar Suswono.

Adapun satelit NOAA-18 memindai 8.513 titik api yang tersebar di beberapa lokasi di Indonesia, yang sebagian besar terdapat di Provinsi Riau.

"Jumlah hotspot secara nasional tercatat 8.513 titik dengan sebaran 1.917 titik di kawasan hutan, 1.579 titik di areal perkebunan, dan 5.017 titik di areal pegunungan lain (APL)," papar Suswono.

Lebih lanjut Suswono mengemukakan bahwa Kementerian Pertanian berupaya dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No.47 Tahun 2014 tentang Brigade dan Pedoman Pencegahan Serta Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun.

"Brigade ini terdiri dari Brigade Pusat, Brigade Provinsi, Brigade Kabupaten, hingga Brigade Tingkat Desa atau KTPA," ujar Suswono.

Adapun tugas dari Brigade pusat adalah melakukan koordinasi serta penyusunan pedoman, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia beserta penerapan teknologi dari pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

"Sementara tugas Brigade Provinsi hingga desa adalah melakukan pengendalian kebakaran sesuai dengan jenjang atau tingkatannya," kata Suswono.

Selain itu, upaya Kementerian Pertanian dalam pencegahan kebakaran lahan dan kebun, juga dilakukan melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada para pemangku kepentingan perkebunan, pelatihan petani dalam penanganan kebakaran, penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), mendorong masyarakat untuk membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta membangun komitmen perusahaan perkebunan untuk melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran di areal perusahaan dan sekitarnya.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengungkapkan bahwa kebakaran lahan yang terjadi di Provinsi Riau pada pertengahan Februari hingga Maret, telah menyebabkan 51.188 orang menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

"Terganggunya transportasi baik darat, laut, dan udara, serta terganggunya proses belajar mengajar adalah sebagian dari dampak kebakaran hutan dan lahan," ujar Agung.

(M048/Y008)