Jakarta (ANTARA) - Memiliki rasa pedas, cabai atau cabe banyak digunakan untuk bahan masakan di Indonesia. Cabai itu termasuk buah atau sayur? pertanyaan ini kerap muncul bagi sebagian orang yang penasaran dengan klasifikasi bahan makanan pedas ini.

Sebelumnya, tentu harus mengetahui terlebih dahulu definisi buah dan sayur. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buah merupakan bagian tumbuhan yang berasal dari bunga atau putik (biasanya berbiji). Sedangkan, sayur adalah daun-daunan, tumbuh-tumbuhan, polongan dan sebagainya, yang dapat dimasak.

Baca juga: Asal usul sambal bajak beserta resep dan cara membuatnya

Dalam botani, buah adalah produk penghasil biji yang tumbuh dari bakal buah tanaman berbunga atau, dengan kata lain, buah ini sebagai cara tanaman menyebarkan bijinya. Buah botani akan memiliki setidaknya satu biji dan tumbuh dari bunga tanaman, dilansir The European Food Information Council.

Sementara, sayuran dalam istilah botani tidak memiliki definisi yang pasti tetapi lebih merupakan istilah umum yang meliputi semua aspek tanaman yang dapat dimakan, akar, batang, dan daun.

Secara morfologi tanaman cabai terdiri atas akar, batang, daun, bunga, buah, dan biji. Melansir dari National Library Board Singapura, cabai termasuk buah beri tropis yang memiliki rasa pedas yang termasuk dalam famili Solanaceae.

Jadi berdasarkan definisi diatas, secara botani cabai termasuk kedalaman klasifikasi buah. Hal ini lantaran cabai memenuhi semua kriteria botaninya yaitu memiliki biji dan muncul dari bunga setelah proses penyerbukan.

Selain itu, cabai dapat dikategorikan sebagai sayur dalam bidang kuliner. Sebab, cabai memiliki bagian yang dapat berperan sebagai "sayuran".

Baca juga: Ragam jenis sambal di Indonesia

Baca juga: Tiga jenis kuliner unik khas Kulon Progo yang patut dicoba

Baca juga: Resep sambal dadak khas Sunda