Sebagai organisasi profesi yang melindungi guru, ia menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan positif dan saling menghargai antaraktor di dalamnya.
Baca juga: Akademisi Ui: guru juga perlu perlindungan atasi perundungan
“Cita-cita kami adalah membebaskan semua aktivitas di dalam dunia pendidikan dari kekerasan. Nah, kalau tidak diformalkan dengan undang-undang, sebagian oknum orang tua itu menganggap kalau ada apa-apa dengan anak mereka, cukup mendengar sepihak saja. Oleh karena itu, kami merasa perlu mengusulkan RUU ini, diterima atau tidak diterima,” kata Unifah saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.Baca juga: Akademisi Ui: guru juga perlu perlindungan atasi perundungan
Selain itu, berkaca dari kasus kekerasan yang menimpa beberapa guru belakangan ini, Unifah menilai guru selalu dihadapkan dengan undang-undang lain yang setara ketika menyampaikan pembelaan, padahal sudah ada Undang-Undang Nomor14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit menjamin perlindungan mereka dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: Komisi X dorong perbaikan tata kelola guru berfokus pada kesejahteraan
Alhasil, kata dia, rekan sejawatnya sering kalah yang berujung kriminalisasi ketika berhadapan dengan kasus-kasus serupa. Oleh karena itu, Unifah mengemukakan saat ini pihaknya telah membentuk dua tim terkait pengusulan RUU tersebut.Baca juga: Komisi X dorong perbaikan tata kelola guru berfokus pada kesejahteraan
Tim pertama, lanjutnya, akan bertugas untuk menyusun naskah akademik dan tim kedua akan bertugas menyusun rancangan undang-undang yang akan diserahkan nantinya kepada DPR, mengingat hak inisiatif mengajukan RUU hanya dimiliki oleh DPR.
Baca juga: PGRI harap pemerintahan Prabowo-Gibran lebih apresiasi profesi guru
“Setelah rapat koordinasi LKBH, kami membentuk dua tim. Tim penyusunan naskah akademik dan RUU-nya karena hak inisiatif harus dari DPR. Jadi, kami membantu merumuskan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, mudah-mudahan kami akan sampaikan hasilnya karena besok surat tugas sudah diberikan,” ujarnya.Baca juga: PGRI harap pemerintahan Prabowo-Gibran lebih apresiasi profesi guru