Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengutuk keras aksi pembunuhan massal yang dilakukan Israel terhadap warga negara Palestina di Gaza.

"Perbuatan Israel itu aksi terkutuk, kejahatan kemanusiaan. Apalagi serangan itu dilakukan ketika bulan suci Ramadhan. Pemerintah Indonesia harus melaporkan PM Israel ke Mahkamah Internasional sebagai Penjahat Perang," kata Tamliha di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Tamliha mengatakan, PM Israel layak diseret ke Mahkamah Internasional karena bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang dilakukan tentara Israel terhadap warga negara Palestina di Gaza.

"Reuven Rivlin layak diseret ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang. Pemerintah Indonesia harus mengadukan Reuvan ke Mahkamah Internasional," kata Wasekjen DPP PPP ini.

Tamliha juga mengatakan, Pemerintah Indonesia harus pro aktif melakukan upaya diplomatik untuk bisa menghentikan serangan Israel secepatnya.

"Lakukan upaya diplomatik yang gencar untuk hentikan serangan tersebut," ujarnya.

Sebagai bentuk solidaritas, umat Islam Indonesia bisa melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel, dari produk makanan, kosmetik, termasuk produk persenjataan buatan Israel.

Terhadap negara-negara Islam lainnya, Tamliha mengatakan, Organisasi Negara-negara Islam (OKI) harus segera bersidang untuk mengambil sikap resmi terhadap aksi kejam Israel tersebut.

"Kita mendesak OKI segera bersidang, untuk meminta penghentian serangan Israel. Negara-negara Islam harus bersatu menyikapi serangan Israel tersebut," ucapnya.