"Mencermati dinamika politik nasional selama proses Pilpres 9 Juli 2014 yang memperlihatkan gejala pertentangan di tubuh bangsa serta semangat memelihara dan menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa, kami para tokoh agama menyampaikan hal-hal pernyataan bersama," kata perwakilan tokoh lintas agama, yang juga Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Andreas A. Yewangoe, di PP Muhammadiyah, Kamis.
Pernyataan bersama itu berisi lima hal pokok yang ditandatangani 14 tokoh lintas agama antara lain dari unsur Muhammadiyah, NU, MUI, PGI, Walubi, Parisada Hindu Dharma, dan lain sebagainya.
Kelima pernyataan itu adalah:
- Mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersyukur kepada Tuhan yang maha esa, atas terselenggaranya Pilpres 2014 secara tertib, aman dan damai dan mengapresiasi semua pihak yang turut serta menyukseskan Pilpres karena keberhasilan Pilpres 2014 adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia dalam menegakkan demokrasi.
- Meminta penyelenggara pemilu, terutama KPU dan panitia pelaksana pemilu di semua tingkatan untuk melaksanakan proses penghitungan suara secara jujur, adil, bertanggung jawab, profesional, transparan, dan tepat waktu, serta mengindari segala kecurangan dan tekanan agar keputusan resmi dapat diumumkan dan diterima rakyat Indonesia.
- Menghargai langkah dan kinerja pemerintah, pemda, aparatur keamanan TNI/Polri dan penegak hukum yang telah menciptakan rasa aman selama masa kampanye dan proses pemungutan suara, dan mengharapkan seluruhnya untuk tetap bersikap netral, profesional dan menjunjung tinggi hukum demi tegaknya demokrasi bermutu dan berkeadaban.
- Meminta semua pihak, khususnya para elit politik, pasangan capres/cawapres, timses dan pendukungnya mengedepankan sikap kenegarawanan, berjiwa kesatria, mematuhi apapun hasil pilpres, siap menang dan siap kalah, mengendalikan diri dari sikap melampaui batas dan euforia berlebihan yang dapat menimbulkan pertentangan antarkelompok serta potensi perpecahan bangsa.
- Kepada media massa cetak dan elektronik baik di dalam dan luar negeri, lembaga-lembaga survei, serta pengguna media sosial agar tidak memperkeruh suasana, dan berusaha menciptakan situasi kondusif dengan menedepankan peran dan fungsi media sebagai sarana pendidikan, pencerdasan, dan persatuan bangsa dan transisi pemerintahan demokratis, aman dan damai.