Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung, dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, perang terhadap judi online sudah menjadi bagian program prioritas dari Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dan sebagai wujud nyatanya seluruh ASN yang bekerja di kementerian juga telah menandatangani pakta integritas melawan judi online.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid, Tegas Lanjutkan Komitmen Berantas Judi Online

Baca juga: Menkomdigi instruksikan efisiensi dan inovasi untuk transformasi baru


Tentunya para ASN tersebut diminta untuk selalu patuh terhadap komitmen yang telah dibuatnya melalui pakta integritas tersebut sehingga apabila terjadi pelanggaran maka hal itu harus segera ditangani sesuai proses hukum.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," katanya.

Komitmen menjaga ruang digital Indonesia bersih dari judi online melalui tugas-tugas yang dikerjakan oleh Kementerian Komdigi disebut Meutya sejalan juga dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan judi online harus diberantas karena merusak nilai bangsa.

Maka dari itu apabila ada tindakan melanggar terkait judi online dari lapisan masyarakat mana pun, Kementerian Komdigi mendukung sepenuhnya agar hal itu segera ditangani oleh proses hukum sehingga dapat menjaga ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," ujar Meutya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring.

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Meutya Hafid mampu perkuat keamanan siber di Kemenkomdigi

Baca juga: Kemenkomdigi tegaskan kebebasan pers terjaga di pemerintahan baru

Baca juga: Menkomdigi berkomitmen hadirkan internet dan digitalisasi berkeadilan