Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengoptimalkan pengadaan infrastruktur pada tahun anggaran 2024 guna mewujudkan kota layak anak (KLA).
"Masih ada ruang untuk kita optimalkan dimana infrastruktur perkotaan sudah kita penuhi dengan baik tinggal kelengkapan administrasi. Kita ingin mendapat predikat KLA," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kamis.
Baca juga: Kementerian PPPA tegaskan komitmen pemerintah hargai pandangan anak Menurut Dhany, segala perbaikan infrastruktur bisa dipersiapkan sebaik mungkin karena instrumennya sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021, tinggal meyakinkan bahwa sub indikator itu telah terpenuhi.
"Insyaallah kita akan meningkatkan predikat dari Nindya pada 2023 menjadi Utama atau menjadi Kota Layak Anak di 2024 ini," ujar Dhany.
Dhany menjelaskan KLA merupakan hasil kerja sama dari berbagai unsur dan pemangku kepentingan, pemangku kebijakan, dan pemangku program kegiatan yang orientasinya pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus.
Baca juga: Pemkot Jaktim miliki Kawasan Terintegrasi Ramah Anak di Kramat Jati Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot Jakarta Pusat menyelenggarakan rapat koordinasi gugus tugas KLA yang dihadiri perwakilan dari perangkat hukum seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kegiatan ini juga diisi pemaparan hasil evaluasi KLA oleh perwakilan Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan materi pemenuhan gizi pada masa 1.000 hari pertama kehidupan oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.