Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) NTT, DP3A Sumba Timur, serta aparat hukum terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumba Timur, NTT.

"Kami koordinasi dengan Dinas P3A Provinsi dan Sumba Timur, serta Polres Sumba Timur," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nahar menyampaikan bahwa korban (18) dan anak yang dilahirkannya kini ditempatkan di rumah aman dan didampingi oleh tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Juga memfasilitasi permohonan tes DNA yang sampel-nya dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut," kata Nahar.

Baca juga: KemenPPPA koordinasi dampingi mahasiswi korban pemerkosaan di Jambi
Baca juga: Ditangani Polda, pemerkosaan anak Purworejo diharap ditangani cepat


Polres Sumba Timur sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus ini. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel DNA pada tiga terduga pelaku.

Polisi belum melakukan penahanan karena masih menunggu hasil tes DNA untuk melengkapi alat bukti.

"Sepertinya menunggu hasil tes DNA karena diduga pelakunya lebih dari satu orang," kata Nahar.

Baca juga: Menko PM kecam pelaku kekerasan seksual berkedok panti asuhan
Baca juga: Pemerintah komitmen dampingi anak korban kekerasan hingga pulih
Baca juga: Orang tua diminta lebih waspada lindungi anak dari kekerasan