Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa Konsulat Jenderal RI di Hong Kong tengah menangani kasus seorang WNI berinisial MN yang dilaporkan meninggal dunia di daerah tersebut.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, KJRI Hong Kong menerima informasi bahwa MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.

“Ada dugaan bahwa MN merupakan korban kejahatan, dan pihak kepolisian setempat saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Judha dalam taklimat media Kemlu RI di Jakarta, Kamis (31/10).

Di tengah penyelidikan yang berjalan, diketahui pula bahwa kepolisian Hong Kong telah melakukan penangkapan terhadap individu yang terduga menjadi pelakunya, ucap Direktur Kemlu itu.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa KJRI Hong Kong telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga MN dan terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Hong Kong, termasuk dengan agensi tenaga kerja yang membawa almarhum ke Hong Kong.

KJRI Hong Kong bersama agensi tenaga kerja MN juga akan memastikan proses repatriasi almarhum hingga diterima keluarganya di Tanah Air, kata Judha. MN diketahui berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.

Judha mengatakan, Kemlu RI dan KJRI Hong Kong terus memantau perkembangan penyelidikan kasus yang dilakukan oleh kepolisian setempat.

Jumlah WNI yang menetap di Hong Kong saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 140 ribu orang, dengan 90 persen di antaranya merupakan pekerja migran.

Baca juga: KJRI Hong Kong luncurkan program perlindungan WNI berbasis AI
Baca juga: KJRI Hong Kong perluas pelayanan terpadu ke Pulau Cheung Chau