Pemerintah segera gelar rakor bahas pemberantasan mafia tanah
31 Oktober 2024 13:45 WIB
Arsip. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ditemui usai Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya memberantas mafia tanah.
"Sudah saya sampaikan, tadi saya sudah ketemu silaturahmi sama Pak Jaksa Agung, kita ada kerja sama dengan Jaksa Agung, dengan aparat keamanan, dan sebentar lagi juga akan ada rakor tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November," kata Nusron dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan rapat koordinasi itu akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait untuk memberantas mafia tanah.
Dia menyampaikan satgas khusus memberantas mafia tanah juga sudah ada dan akan bekerja tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tata sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan," ujar Nusron.
Sebelumnya Nusron Wahid menyatakan keinginannya agar mafia tanah diberikan sanksi berat, tidak hanya dijerat secara pidana tapi juga dimiskinkan.
Hal ini diungkapkan Nusron di dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
"Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," ujar Nusron.
Baca juga: Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU
Baca juga: Menteri ATR/BPN gagas pemiskinan mafia tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
"Sudah saya sampaikan, tadi saya sudah ketemu silaturahmi sama Pak Jaksa Agung, kita ada kerja sama dengan Jaksa Agung, dengan aparat keamanan, dan sebentar lagi juga akan ada rakor tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November," kata Nusron dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan rapat koordinasi itu akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait untuk memberantas mafia tanah.
Dia menyampaikan satgas khusus memberantas mafia tanah juga sudah ada dan akan bekerja tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tata sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan," ujar Nusron.
Sebelumnya Nusron Wahid menyatakan keinginannya agar mafia tanah diberikan sanksi berat, tidak hanya dijerat secara pidana tapi juga dimiskinkan.
Hal ini diungkapkan Nusron di dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
"Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," ujar Nusron.
Baca juga: Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU
Baca juga: Menteri ATR/BPN gagas pemiskinan mafia tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: