BPOM tingkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan obat melalui FGD
31 Oktober 2024 12:23 WIB
Tangkapan layar - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar saat memberikan sambutan dalam FGD Kolaborasi Stakeholder: Menjaga Ketersediaan dan Mencegah Penyalahgunaan Obat yang ditayangkan di Jakarta, Kamis (31/10/2024). ANTARA/HO - YouTube Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya menjaga ketersediaan dan mencegah penyalahgunaan obat di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian melalui forum diskusi grup (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siarannya di Jakarta Kamis, mengatakan bahwa secara formal, terdapat sekitar 60 ribu fasilitas distribusi obat, kemudian 38 ribu apotek, 11 ribu puskesmas, dan 12 ribu klinik pribadi. Namun, kata Taruna, berdasarkan laporan yang diterima, banyak penyedia layanan yang melakukan hal-hal ilegal.
"Dalam artian mungkin hanya untuk konsultasi kosmetik ternyata di situ dilakukan pelayanan pemberian obat-obat, bahkan obat-obat yang keturunan tramadol dan obat-obat terbatas yang termasuk dilarang dan sangat diawasi," katanya.
Dia menjelaskan, sejumlah tindakan lainnya termasuk pencampuran obat tradisional dengan obat kimia, serta pencampuran kosmetik dengan beberapa zat-zat berbahaya.
Menurutnya, pengawasan obat perlu ditingkatkan guna melindungi generasi muda, karena pada umumnya mereka terdampak oleh obat-obatan terlarang serta makanan-makanan tidak bergizi, yang dapat menyebabkan berbagai masalah psikologi dan kelainan fisik.
Oleh karena itu, pihaknya bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait, contohnya seperti di Serang, Banten, pada Oktober, di mana pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sebanyak sekitar 2,7 juta tablet Hexymer mengandung zat aktif triheksifenidil.
Selain itu, kata Taruna, pihaknya juga berupaya mencegah penyalahgunaan obat melalui regulasi, seperti pemberian sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik. Hal tersebut penting, katanya, karena obat sangat sensitif terhadap suhu, kelembaban, waktu, dan dapat bereaksi dengan penggunaan obat dan makanan tertentu.
Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan, selama kurang lebih hampir setahun, BPOM sudah menindak 47 distributor yang melakukan pelanggaran.
Taruna menilai, melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, selain dapat melindungi dan menjaga kesehatan publik, hal ini juga dapat menguntungkan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siarannya di Jakarta Kamis, mengatakan bahwa secara formal, terdapat sekitar 60 ribu fasilitas distribusi obat, kemudian 38 ribu apotek, 11 ribu puskesmas, dan 12 ribu klinik pribadi. Namun, kata Taruna, berdasarkan laporan yang diterima, banyak penyedia layanan yang melakukan hal-hal ilegal.
"Dalam artian mungkin hanya untuk konsultasi kosmetik ternyata di situ dilakukan pelayanan pemberian obat-obat, bahkan obat-obat yang keturunan tramadol dan obat-obat terbatas yang termasuk dilarang dan sangat diawasi," katanya.
Dia menjelaskan, sejumlah tindakan lainnya termasuk pencampuran obat tradisional dengan obat kimia, serta pencampuran kosmetik dengan beberapa zat-zat berbahaya.
Menurutnya, pengawasan obat perlu ditingkatkan guna melindungi generasi muda, karena pada umumnya mereka terdampak oleh obat-obatan terlarang serta makanan-makanan tidak bergizi, yang dapat menyebabkan berbagai masalah psikologi dan kelainan fisik.
Oleh karena itu, pihaknya bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait, contohnya seperti di Serang, Banten, pada Oktober, di mana pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sebanyak sekitar 2,7 juta tablet Hexymer mengandung zat aktif triheksifenidil.
Selain itu, kata Taruna, pihaknya juga berupaya mencegah penyalahgunaan obat melalui regulasi, seperti pemberian sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik. Hal tersebut penting, katanya, karena obat sangat sensitif terhadap suhu, kelembaban, waktu, dan dapat bereaksi dengan penggunaan obat dan makanan tertentu.
Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan, selama kurang lebih hampir setahun, BPOM sudah menindak 47 distributor yang melakukan pelanggaran.
Taruna menilai, melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, selain dapat melindungi dan menjaga kesehatan publik, hal ini juga dapat menguntungkan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Tags: