Jakarta (ANTARA) - Aktor asal Korea Selatan Yoo Ah-in mengajukan permohonan keringanan hukuman dalam perkara penyalahgunaan obat pada persidangan keduanya.
Menurut siaran The Korea Times pada Rabu (30/10), Divisi Pidana Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang banding pertama Yoo Ah-in pada Selasa lalu (29/10) dalam perkara pelanggaran undang-undang pengendalian obat, salah satu dari tuduhan yang dilayangkan kepada aktor tersebut.
Tim hukum Yoo berpendapat tindakan kliennya tidak disengaja dan tidak bermaksud jahat atau mengeksploitasi celah hukum.
"Ketergantungan Yoo pada obat penenang muncul akibat stres fisik dan mental yang ekstrem," kata pengacaranya.
Dia menambahkan, "Bahkan, sebelum penyelidikan dimulai, dia telah mencari pengobatan untuk gangguan tidur di klinik psikiatri, di mana dia mengalami perbaikan bermakna."
Baca juga: Aktor Korsel Yoo Ah-in akui gunakan ganja
Baca juga: Yoo Ah-in positif gunakan propofol setelah jalani tes
Yoo Ah-in hadir dalam persidangan di pengadilan, tetapi tidak menyampaikan pernyataan pribadi.
Aktor peraih penghargaan yang antara lain dikenal karena peran utamanya dalam "Punch" (2011), "Veteran" (2015), "Burning" (2018), dan "Hellbound" (2021) itu menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran hukum.
Tuduhan terhadapnya mencakup kebiasaan menggunakan propofol untuk keperluan medis dan penggunaan resep ilegal untuk lebih dari 1.100 pil tidur atas nama orang lain.
Selain itu, dia dituduh menggunakan marijuana dan mendorong orang lain untuk ikut mengonsumsi narkoba.
Dalam putusan awal, Yoo dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda 2 juta won atau sekira Rp22 juta. Sidang Yoo berikutnya dijadwalkan dilaksanakan pada 19 November 2024.
Baca juga: Yoo Ah-In dikeluarkan dari serial Netflix "Hellbound" musim kedua
Baca juga: Polisi batalkan tuduhan kekerasan seksual yang dilayangkan ke Yoo Ah-in
Aktor Yoo Ah-in ajukan permohonan keringanan hukuman
31 Oktober 2024 10:33 WIB
Foto aktor Yoo Ah-in yang diunggah di Instagram. ANTARA/Akun Instagram Hongsick.
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: