Ternate (ANTARA News) - Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari sejumlah pengecer yang berada di sekitar Pasar Gamalama dan Bastiong.

Kabag Ops Polres Ternate, Kompol Syamsul Alam mengatakan di Ternate, Rabu, ratusan petasan yang berhasil diamankan tersebut memiliki jenis ledak yang sangat mengganggu warga, terutama umat Muslim saat beribadah di bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, jenis petasan yang disita tersebut diantaranya sejumlah petasan jenis korek, lima pak jenis komodo, dan 50 pak jenis candle back.

Untuk mengantisipasi masih adanya penjualan petasan, Polres Ternate akan terus melakukan razia di sejumlah lokasi yang biasanya dijadikan sebagai tempat penjualan petasan.

Syamsul mengatakan, selain mengganggu warga saat menunaikan ibadah Ramadhan, petasan juga bisa membahayakan karena jika terkena kulit maka ledakannya bisa menyebabkan luka bakar, bahkan bisa menimbulkan kebakaran.

Menurutnya, gara-gara petasan, sebuah posko Partai Politik Nasional Demokrat (Nasdem) di bilangan Lelong Kelurahan Makassar Timur, Ternate Tengah, ludes terbakar. Bahkan kebakaran tersebut diduga berasal dari petasan yang dimainkan anak-anak setempat.

Selain menghanguskan bangunan posko beserta isinya, kebakaran yang sempat membuat panik warga lingkungan Lelong itu, juga menghanguskan sebuah tempat penampungan ikan yang berada tepat di depan posko tersebut.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Menurutnya, untuk menertibkan petasan di Malut, tidak cukup hanya dengan melarang warga yang membunyikan petasan, tapi juga merazia pedagang yang menjual petasan itu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar mengatakan, pihaknya telah meminta kepada jajaran Polres Ternate untuk segera menertibkan penjualan petasan yang tidak memiliki izin dari instansi terkait.

"Kami telah instruksikan kepada Polres Ternate dan seluruh polres kabupaten/kota lainnya di Malut melalui telegram rahasia agar menertibkan penjualan petasan, karena sejauh ini sangat mengganggu umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," katanya.

(KR-AF/B013)