Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia mengecam keras RUU Parlemen Israel (Knesset) yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina di Asia Barat (UNRWA) beroperasi di Wilayah Pendudukan Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Putrajaya, Rabu, mengatakan, Malaysia mengutuk tindakan itu sebagai serangan terang-terangan terhadap Badan PBB.
Hal tersebut merupakan penghinaan serius terhadap komunitas internasional dan kehormatan lembaga kemanusiaan internasional, lanjut keterangan tersebut.
Malaysia menegaskan kembali bahwa rezim Zionis Israel tidak memiliki kedaulatan atas Negara Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem, di mana kehadiran UNRWA diakui melalui perjanjian yang dibuat antara Palestina dan PBB.
Keterangan itu menyebutkan UNRWA didirikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah memainkan peran penting dalam menyediakan bantuan hidup bagi lebih dari 5,9 juta warga Palestina dan pengungsi Palestina di seluruh Timur Tengah, memberikan layanan penting dalam pendidikan, layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan, terutama selama masa krisis yang sedang berlangsung konflik.
Wisma Putra menyebut apa yang tertuang dalam RUU tersebut bermaksud untuk melegalkan tindakan rezim Zionis Israel yang dengan sengaja dan jelas melanggar hukum internasional untuk menghilangkan UNRWA.
Hal itu, menurut Wisma Putra, merupakan bagian dari strateginya untuk menolak hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah airnya sebagaimana didukung oleh Resolusi Majelis Umum PBB 194 dan juga sebagai strategi untuk menimbulkan kelaparan bagi mereka yang selamat dari bencana kemanusiaan dan genosida di Gaza.
Malaysia tetap teguh dalam komitmennya untuk mendukung UNRWA.
Komunitas internasional harus mengambil tindakan tegas dan segera terhadap RUU itu demi melindungi UNRWA, dan juga mengakhiri genosida terhadap rakyat Palestina, tambahnya.
Baca juga: Malaysia minta komunitas internasional tindak tegas Zionis Israel
Baca juga: Malaysia dukung perundingan damai diupayakan AS, Mesir dan Qatar
Malaysia kutuk UU Parlemen Israel yang larang UNRWA beroperasi di Gaza
31 Oktober 2024 05:07 WIB
Wisma Putra di Putrajaya, Malaysia. ANTARA/Virna P Setyorini/am.
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: