meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif termasuk tawuran.
Hal itu disampaikan Karyoto dalam kegiatan "Ngopi Kamtibmas" di depan Pos Satkamling RW 17 Ruko 1000, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu malam.
Terkait tawuran dan pergaulan remaja, Kapolda mengingatkan para orang tua mengenai kasus tujuh anak yang tewas usai melompat ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 21 September 2024.
Baca juga: Soal 7 jasad di Bekasi, Polisi: Tidak ada pelanggaran kode etik
Ada sungai dan sungainya cukup dalam. "3-4 meter dalamnya, cukup dalam. Itu kepanikan yang menimbulkan kefatalan. Tujuh meninggal dunia," tutur Karyoto.
Mungkin sama-sama sudah minum obat yang memicu keberanian. "Akhirnya apa? Tawur. Seperti main-mainan, tapi matinya benaran," katanya.
Baca juga: Kasus tujuh jasad di Bekasi, Kompolnas: Ada kode 'pesta'
Karyoto menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut dan meminta semua elemen masyarakat menjadikan kejadian itu sebagai evaluasi.
"Kita bisa mengevaluasi, kita prihatin. Menyesalkan anak-anak kita, adik-adik kita yang relatif umurnya muda yang menjadi korban," katanya.
Menurut dia, setiap bulan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selalu terjadi beberapa kali tawuran. "Kalau saya catat, saya ingat tiap bulan itu bisa lebih dari tiga kejadian (di wilayah hukum Polda Metro Jaya)," kata Karyoto.
"Bagi orang tua yang anaknya 'menghilang' itu dia menyesal. Tapi dia lebih menyesal lagi ketika dia tidak melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Itu yang tawuran yang berakibat menghilangkan nyawa orang atau nyawa dirinya sendiri," tutur Karyoto.
Baca juga: Penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi diduga karena tawuran