Legislator DKI dukung wacana kenaikan TKD PNS
30 Oktober 2024 22:34 WIB
Sejumlah ASN bersiap mengikuti upacara peringatan HUT ke-497 Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024). Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara bendera untuk memperingati tahun terakhir Jakarta berstatus menjadi ibu Kota Negara dan pertunjukan seni di Monas yang berlangsung hingga malam hari. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendukung wacana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta.
"Saya sangat mendukung kenaikan TKD para PNS/PPPK DKI Jakarta. Bahkan, dari tahun 2019 sudah tidak ada kenaikan TKD yang dirasakan para pegawai," kata Lukmanul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Usulan kenaikan TKD itu, kata dia, sempat tercermin dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Lukman meyakini, kenaikan TKD ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal bekerja dan efisien.
Menurut dia, TKD para PNS Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020.
Baca juga: PNS DKI Jakarta menjadi penerima THR tertinggi
Baca juga: Pemkot Jaksel imbau PNS kumpulkan biji buah untuk ditanam kembali
Tunjangan PNS DKI Jakarta pada tahun 2020 itu dipotong 25 persen untuk bantuan sosial (bansos) warga Jakarta yang terdampak pandemi.
"Sementara 25 persennya lagi ditunda pembayarannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19," kata Lukmanul.
Dengan Rancangan APBD (RAPBD) Jakarta 2025 yang cukup besar hingga Rp 91 triliun itu, dia meyakini peningkatan kesejahteraan pegawai dapat diakomodir pada tahun mendatang.
Hal itu lantaran berkaitan untuk meningkatkan semangat pelayanan pegawai dari tingkat kelurahan sampai hingga eselon 1.
"Karena peningkatan kesejahteraan pegawai adalah hak dan bentuk apresiasi atas tugas pelayanan dan prestasi dari kinerjanya," katanya.
Baca juga: Jaktim tindak tegas ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
"Saya sangat mendukung kenaikan TKD para PNS/PPPK DKI Jakarta. Bahkan, dari tahun 2019 sudah tidak ada kenaikan TKD yang dirasakan para pegawai," kata Lukmanul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Usulan kenaikan TKD itu, kata dia, sempat tercermin dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Lukman meyakini, kenaikan TKD ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal bekerja dan efisien.
Menurut dia, TKD para PNS Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020.
Baca juga: PNS DKI Jakarta menjadi penerima THR tertinggi
Baca juga: Pemkot Jaksel imbau PNS kumpulkan biji buah untuk ditanam kembali
Tunjangan PNS DKI Jakarta pada tahun 2020 itu dipotong 25 persen untuk bantuan sosial (bansos) warga Jakarta yang terdampak pandemi.
"Sementara 25 persennya lagi ditunda pembayarannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19," kata Lukmanul.
Dengan Rancangan APBD (RAPBD) Jakarta 2025 yang cukup besar hingga Rp 91 triliun itu, dia meyakini peningkatan kesejahteraan pegawai dapat diakomodir pada tahun mendatang.
Hal itu lantaran berkaitan untuk meningkatkan semangat pelayanan pegawai dari tingkat kelurahan sampai hingga eselon 1.
"Karena peningkatan kesejahteraan pegawai adalah hak dan bentuk apresiasi atas tugas pelayanan dan prestasi dari kinerjanya," katanya.
Baca juga: Jaktim tindak tegas ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: