Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI kini tengah mengkaji ulang kebermanfaatan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi Indonesia.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katanya.

Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

Baca juga: LPDP-Kemenpora luncurkan program Beasiswa LPDP Bidang Keolahragaan

Baca juga: BRIN dan LPDP gelar RIIM Award 2024


"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujarnya.

Meski demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.

Namun, ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP.

"Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan," kata Stella Christie.*

Baca juga: Menag: Proyeksi anggaran Dana Abadi Pesantren 2025 capai Rp267 miliar

Baca juga: LPDP IPB pacu mahasiswa berkontribusi dengan jaga kesehatan mental