Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya menghormati buruh yang melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.

"Ini kan penetapan menjelang UMP (Upah Minimun Provinsi). Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya, misal, lewat unjuk rasa," kata Teguh kepada pers di Balai Kota, Rabu.

Teguh menyampaikan terima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang ikut demonstrasi tersebut. Dia menilai, demo yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari relatif berjalan dengan baik dan terkendali.

"Aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka. Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan," kata Teguh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, buruh yang berdemo di depan Balai Kota memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Akibatnya, lalu lintas di sekitar area tersebut menjadi tersendat karena beberapa buruh tersebut membawa kendaraan dan memarkirkannya di depan Balai Kota.

Para orator meminta agar Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menetapkan upah minimum tanpa merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso juga menuntut Pemprov DKI Jakarta membuat aturan agar perusahaan di Jakarta merekrut karyawan tanpa batasan usia. Bila tuntutan tidak dikabulkan, buruh DKI akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di Indonesia untuk mogok kerja.
Baca juga: Ribuan buruh bakal kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja
Baca juga: Buruh dan mahasiswa tiba di depan kantor KPU RI