Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait info viral tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan lantaran menunggak biaya sekolah.
“Kami sedang mencari informasi mengenai peristiwa itu. Sesungguhnya bagaimana kan kami juga hanya menerima dari video ya dan mudah-mudahan nanti informasinya juga bisa dapat kami terima secara utuh,” kata Mu'ti usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Mendikdasmen Mu'ti siapkan dua strategi tekan angka anak putus sekolah Selain masih menelusuri kasus tersebut, ia mengatakan pihaknya juga sejauh ini belum mengambil langkah atau kebijakan khusus terkait kasus tersebut, mengingat penanganannya juga berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memberitakan tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan pihak sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mencapai Rp42 juta.
Tiga siswa itu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.Tiga kakak beradik itu dipaksa meninggalkan sekolah dan kemudian diantar ke rumah di tengah-tengah jam pelajaran.