Mobil Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko alami kecelakaan
30 Oktober 2024 14:42 WIB
Mobil dinas yang dikendarai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sirat Purnama mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (30/10/2024)ANTARA/Ferri.
Mukomuko (ANTARA) - Mobil dinas yang dikendarai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sirat Purnama mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Rabu pagi.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Lintas Bengkulu-Padang di Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai," kata Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robyy Has Wantania dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu, yakni laka mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi BD 1279 NY dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4729 FBB.
Sedangkan pengemudi mobil dinas Innova Sirat Purnama (50), pegawai negeri sipil (PNS), warga Desa Ujung Padang dan pengemudi sepeda motor Honda Vario Fichi Widia Juniansa (33), warga Desa Retak Mudik.
Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya, Sirat mengendarai mobil dinas Toyota Innova melaju dari arah Mukomuko menuju ke arah Kota Bengkulu.
Kemudian, korban Fichi, pengendara motor vario melaju dari arah Kecamatan Ipuh dan belok kanan ke rumahnya yang berada di Desa Retak Mudik, dan kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi mobil Innova yang dikendarai Sirat tidak mengalami luka, sedangkan pengemudi sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Fichi Widia mengalami bengkak di bagian kepala depan dan belakang.
Selain itu, korban juga mengalami patah di bagian pergelangan tangan kiri, keluar darah dari kedua telinga, luka lecet pada paha dan pipi, selanjutnya korban di rujuk ke rumah sakit Padang, Sumatera Barat.
Lalu, mobil dinas Innova yang dikendarai Sirat rusak pada bagian bodi bagian depan, dan bagian depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Fichi mengalami rusak total.
Sedangkan saksi dalam kejadian ini, katanya, ada dua orang, yakni Bustami, petani asal Desa Retak Mudik dan Dodi, petani asal Desa Gajah Mati, selanjutnya barang bukti sudah diamankan di kantor polisi.
Baca juga: Mobil dinas Wabup Mukomuko mengalami kecelakaan
"Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Lintas Bengkulu-Padang di Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai," kata Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robyy Has Wantania dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu, yakni laka mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi BD 1279 NY dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4729 FBB.
Sedangkan pengemudi mobil dinas Innova Sirat Purnama (50), pegawai negeri sipil (PNS), warga Desa Ujung Padang dan pengemudi sepeda motor Honda Vario Fichi Widia Juniansa (33), warga Desa Retak Mudik.
Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya, Sirat mengendarai mobil dinas Toyota Innova melaju dari arah Mukomuko menuju ke arah Kota Bengkulu.
Kemudian, korban Fichi, pengendara motor vario melaju dari arah Kecamatan Ipuh dan belok kanan ke rumahnya yang berada di Desa Retak Mudik, dan kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi mobil Innova yang dikendarai Sirat tidak mengalami luka, sedangkan pengemudi sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Fichi Widia mengalami bengkak di bagian kepala depan dan belakang.
Selain itu, korban juga mengalami patah di bagian pergelangan tangan kiri, keluar darah dari kedua telinga, luka lecet pada paha dan pipi, selanjutnya korban di rujuk ke rumah sakit Padang, Sumatera Barat.
Lalu, mobil dinas Innova yang dikendarai Sirat rusak pada bagian bodi bagian depan, dan bagian depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Fichi mengalami rusak total.
Sedangkan saksi dalam kejadian ini, katanya, ada dua orang, yakni Bustami, petani asal Desa Retak Mudik dan Dodi, petani asal Desa Gajah Mati, selanjutnya barang bukti sudah diamankan di kantor polisi.
Baca juga: Mobil dinas Wabup Mukomuko mengalami kecelakaan
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: