Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menurunkan secara signifikan angka kekerasan perempuan dan anak selama tiga tahun terakhir melalui berbagai upaya penanganan dan pencegahan. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Surabaya, Rabu merinci di tahun 2022, tercatat ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan,

tahun 2023 menjadi 802 kasus, dan 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus.

"Artinya dalam tiga tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen," katanya.
Demikian juga dengan angka kekerasan pada anak, menurut Adhy, dalam tiga tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen.

Rincinya, di tahun 2022, angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun 2023, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 1.065 kasus.

"Kami terus berupaya dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik. Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua, tak terkecuali bagi perempuan dan anak,” kata Adhy.

Baca juga: KemenPPPA apresiasi tetangga yang laporkan penganiayaan anak di Malang
Baca juga: KemenPPPA kecam pernikahan santriwati dengan pengasuh ponpes di Jatim
Adhy menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan itu antara lain melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA), Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.

Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.

"Kami juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Prov. Jatim di Jl. Arjuno No. 88 Surabaya.
Lapor Pak ini, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol).

Di samping itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan.

"Kami juga mendorong kabupaten kota se-Jatim untuk membentuk UPTD PPA dan membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA)," ujar Adhy.

Tidak sampai di sana, Adhy menegaskan bahwa dua tahun terakhir, angka data dispensasi kawin yang dikabulkan menurut pendidikan calon pengantin Jatim juga menurun signifikan.

Untuk dispensasi kawin Jatim jenjang SD di tahun 2023 mencapai 3.339 orang, di tahun 2024 turun menjadi 1.867 orang. Kemudian untuk dispensasi kawin untuk jenjang SMP di tahun 2023 mencapai 6.103 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 3.221 orang.

Sedangkan untuk dispensasi kawin jenjang SMA, di tahun 2023 di Jatim ada 3.130 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 1.686 orang.