Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya menerapkan aturan baru dalam rapat Komisi II DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 yakni kehadiran instansi vertikal kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.

"Pada periode 2024-2029 ini Komisi II DPR RI menerapkan rule of the game, salah satunya adalah setiap kali kami rapat dengar pendapat, rapat kerja, kami meminta kehadiran instansi vertikal di bawah bapak/ibu sekalian di tingkat provinsi kabupaten/kota," kata Rifqinizamy.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Tentu dalam konteks Kementerian ATR/BPN memiliki Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan), agar seluruh proses diskusi pembahasan di Komisi II DPR RI itu tidak hanya diketahui pada level pusat, tapi juga diketahui pada level daerah," ujarnya.

Sebab, kata dia, para anggota Komisi II DPR RI nantinya akan mendalami berbagai kasus yang sekiranya terjadi di daerah pemilihannya masing-masing kepada instansi terkait.

"Sangat tidak adil rasanya kalau harus dijawab oleh Dirjen misalnya karena kasusnya ada di daerahnya. Maka kami beri kesempatan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayahnya)-nya untuk memberikan respons," tuturnya.

Dia lantas berkata, "Sekaligus kami ingin cek pasukan Pak Nusron di daerah itu bisa rapih enggak, dalam konteks RDP dan Raker di Komisi II DPR RI."

Rifqinizamy lantas mempersilakan para anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut memperkenalkan diri kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Nusron Wahid mengatakan bahwa Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN sangat tepat dilangsungkan hari ini sebab pihaknya membutuhkan masukan, utamanya dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Nusron kemudian juga mempersilakan para Dirjen Kementerian ATR/BPN memperkenalkan diri beserta jajaran lainnya di hadapan Komisi II DPR RI.

Rapat perdana Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Baca juga: DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II
Baca juga: Komisi II: Target Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN wajib dilaksanakan
Baca juga: Nusron: Tiga tugas dari Prabowo atasi pertanahan di 100 hari kerja
Baca juga: Nusron Wahid bersama tantangan sertifikasi dan 'gebuk' mafia tanah