Harga emas Antam Rabu melonjak ke angka Rp1,56 juta per gram
30 Oktober 2024 08:51 WIB
Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, mengalami lonjakan ke angka Rp1.560.000 per gram, setelah sehari sebelumnya harga jual emas Antam Rp1.535.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (30/10) turut melonjak ke angka Rp1.412.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
-Harga emas 0,5 gram: Rp830.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.560.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.060.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.565.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.575.000
- Harga emas 10 gram: Rp15.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp37.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp75.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp150.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp375.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp750.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 jadi Rp1,535 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Senin turun Rp7.000 menjadi Rp1,527 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam pada Sabtu naik Rp5.000 jadi Rp1,534 juta per gram
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (30/10) turut melonjak ke angka Rp1.412.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
-Harga emas 0,5 gram: Rp830.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.560.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.060.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.565.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.575.000
- Harga emas 10 gram: Rp15.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp37.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp75.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp150.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp375.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp750.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 jadi Rp1,535 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Senin turun Rp7.000 menjadi Rp1,527 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam pada Sabtu naik Rp5.000 jadi Rp1,534 juta per gram
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Tags: