Pemkab-Polres Tulungagung bekukan sementara kegiatan perguruan silat
29 Oktober 2024 22:31 WIB
Salah satu pimpinan/perwakilan perguruan silat menandatangani kesepakatan penghentian sementara kegiatan bersifat pengerahan sementara disaksikan Bupati, dandim dan kapolres Tulungagung di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (29/10/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan TNI/Polri sepakat untuk membekukan sementara seluruh kegiatan perguruan silat yang bersifat mengumpulkan massa demi mencegah kerusuhan antarkelompok pesilat terulang di daerah itu.
Keputusan bersama itu diambil setelah tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, duduk bersama pimpinan/perwakilan perguruan silat setempat, Selasa.
Dalam pertemuan itu, seluruh perwakilan perguruan silat sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan mereka yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
"Ya, hari ini kita antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi usai pertemuan dengan para pimpinan perguruan silat.
Pertemuan tiga pilar bersama perwakilan perguruan silat itu digelar menyusul insiden kericuhan dalam acara santunan anak yatim yang diadakan oleh salah satu perguruan silat pada Minggu (27/10).
"Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang," katanya.
Tri menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah menyukseskan pilkada.
Selain menunda kegiatan, disepakati pula penegakan hukum bagi pelaku kekerasan yang melibatkan perguruan silat, serta kewajiban koordinasi dengan aparat keamanan untuk setiap kegiatan di kemudian hari.
"Tidak akan ada kegiatan yang lebih penting selain Pilkada," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menyampaikan bahwa permohonan izin kegiatan tetap diperbolehkan untuk acara yang sifatnya lebih mendesak daripada pilkada.
"Saat ini, yang paling penting adalah menyukseskan pilkada," ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menciptakan suasana aman, damai, dan demokratis dalam pilkada.
Kapolres pun mengimbau agar seluruh perguruan silat tidak menggelar kegiatan dengan jumlah massa yang besar untuk sementara waktu.
Keputusan bersama itu diambil setelah tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, duduk bersama pimpinan/perwakilan perguruan silat setempat, Selasa.
Dalam pertemuan itu, seluruh perwakilan perguruan silat sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan mereka yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
"Ya, hari ini kita antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi usai pertemuan dengan para pimpinan perguruan silat.
Pertemuan tiga pilar bersama perwakilan perguruan silat itu digelar menyusul insiden kericuhan dalam acara santunan anak yatim yang diadakan oleh salah satu perguruan silat pada Minggu (27/10).
"Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang," katanya.
Tri menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah menyukseskan pilkada.
Selain menunda kegiatan, disepakati pula penegakan hukum bagi pelaku kekerasan yang melibatkan perguruan silat, serta kewajiban koordinasi dengan aparat keamanan untuk setiap kegiatan di kemudian hari.
"Tidak akan ada kegiatan yang lebih penting selain Pilkada," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menyampaikan bahwa permohonan izin kegiatan tetap diperbolehkan untuk acara yang sifatnya lebih mendesak daripada pilkada.
"Saat ini, yang paling penting adalah menyukseskan pilkada," ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menciptakan suasana aman, damai, dan demokratis dalam pilkada.
Kapolres pun mengimbau agar seluruh perguruan silat tidak menggelar kegiatan dengan jumlah massa yang besar untuk sementara waktu.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: