Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nawawi mengatakan meningkatnya status Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian PPMI merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"BP2MI dilihat sebagai lembaga penting yang mengurusi migrasi para pekerja migran internasional, kini meningkat statusnya menjadi kementerian. Artinya, ini ada keseriusan dari pemerintah bagaimana mengoptimalkan pelindungan dan tata kelola migrasi PMI yang lebih baik ke depannya," kata Nawawi dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Nawawi menilai peningkatan status dari badan menjadi kementerian ini akan diikuti dengan berbagai langkah strategis yang perlahan akan diterapkan.

Salah satunya, kata dia, adalah dengan membuka jalan bagi para PMI untuk bekerja di negara yang bisa menjadi destinasi baru para pekerja migran, seperti hal nya di wilayah Eropa.

Baca juga: Bea Cukai Edukasi Ratusan Calon Pekerja Migran Jelang Keberangkatan ke Korea Selatan

Baca juga: Menteri PPMI instruksikan pelindungan pekerja migran yang lebih baik


"Eropa bisa menjadi destinasi internasional baru bagi PMI, khususnya para PMI yang bergerak di bidang kesehatan," ujarnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih resmi mengubah nomenklatur Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya, ia berkomitmen untuk tidak hanya memperkuat pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, tapi juga siap menciptakan lapangan pekerjaan di luar negeri bagi Warga Negara Indonesia.*

Baca juga: Konjen RI di Johor Bahru ajak anak muda jangan patah semangat

Baca juga: BSI perluas layanan remitansi di 12 negara Asia hingga Amerika