Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di Indonesia.

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah tersebut menindaklanjuti salah satu misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, yakni kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," kata Jenderal Pol. Sigit, dilansir dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dalam hal ini, Kapolri bakal memberikan penghargaan dan hukuman (reward dan punishment) kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba.

"Saya akan memberikan reward and punishment. Bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar, saya akan apresiasi. Bagi yang tidak melakukan pengungkapan, akan saya evaluasi," ucapnya.

Selain itu, Jenderal Pol. Sigit juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pada pihak eksternal, tetapi juga kepada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat," ucapnya menegaskan.

Baca juga: Kapolri perintahkan jajaran tindak lanjuti instruksi Prabowo di retret
Baca juga: IPW minta Kapolri bentuk tim khusus selidiki kasus BBM ilegal di NTT


Berikut misi Astacita yang dicanangkan Prabowo-Gibran:

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.