Dia menegaskan bahwa warga NTT sangat membutuhkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi rakyatnya. Menurut dia, sangat memprihatinkan jika tudingan terhadap Polda NTT yang bertindak secara sewenang-wenang terhadap Ipda Rudy Soik benar adanya.
"Jika benar Bapak Kapolda, maka kami back up secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian," kata Stevano saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Meski demikian, dia masih meyakini bahwa jajaran Polda NTT merupakan polisi yang profesional. Untuk itu, ia berharap pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan Polda NTT dapat membongkar kasus tersebut secara terang benderang hingga tuntas.
"Semua perspektif bisa diutarakan secara terang benderang sehingga kami di Komisi III bisa mendudukkan permasalahan ini dengan seutuhnya, sehingga rakyat Indonesia khususnya masyarakat NTT bisa mendapatkan penjelasan yang seutuhnya," katanya.
Baca juga: Komisi III DPR: Putusan PTDH Ipda Rudy Soik perlu dievaluasi
Baca juga: Kapolda NTT: Ipda Rudy Soik masih punya waktu banding atas PTDH
Baca juga: Rahayu Saraswati akan lapor Prabowo jika nasib Rudy Soik tak jelas
Pada Senin ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik. Sejumlah Anggota DPR RI yang mengikuti rapat pun menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy.
Namun, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga mengatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatannya tersebut