Jakarta (ANTARA) - Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya gencar melakukan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di perbatasan negara guna memberantas peredaran barang haram tersebut.



Menurut dia, banyak warga di perdesaan, khususnya yang ada di perbatasan negara, seperti di Provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang tergoda untuk mendapatkan uang banyak dan cepat dengan menjadi kurir peredaran narkoba sehingga lembaga antinarkoba ini terus berupaya melakukan pencegahan melalui program Desa Bersinar.



"Kalau di perbatasan itu, kami juga akan melihat mereka punya kondisi ekonomi di sana walaupun mereka sebenarnya juga sudah punya pekerjaan," kata Marthinus kepada ANTARA di Jakarta, Senin.



Menurut dia, masyarakat harus di desa harus lebih gencar diedukasi sedini mungkin terkait dengan bahaya peredaran narkoba yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat Indonesia sebab wilayah perbatasan menjadi pintu gerbang masuknya barang haram itu.



"Kalau pencegahan sekarang ini kami sedang melihat dari pembinaan keluarga, lingkungan, dan pendidikan," ujar jenderal bintang tiga Polri tersebut.



Selama ini, menurut dia, bandar banyak beredar justru di kampung-kampung yang ada di perbatasan sehingga butuh langkah pencegahan lebih sering di wilayah itu.



Untuk mewujudkan Desa Bersinar, BNN bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) sejak November 2023 telah bekerja sama dan menandatangani nota kesepahaman (MoU), kemudian berlanjut dengan perjanjian kerja sama (PKS) untuk memberantas peredaran narkoba.



BNN menjalin kerja sama dengan Papdesi yang beranggotakan lebih dari 70.000 kepala desa. Hal ini mengingat kepala desa adalah orang yang berkewajiban menjaga generasi bangsa untuk tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa dirusak oleh penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.



Ia menjelaskan bahwa penandatanganan dokumen kerja sama ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.