Jakarta (ANTARA News) - Sidang Paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi X DPR RI tentang Sistem Perbukuan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Menurut laman dpr.go.id, yang dikutip Minggu, persetujuan ini didapatkan usai seluruh fraksi di DPR menyerahkan pandangan fraksinya kepada pimpinan sidang pada Kamis (3/7).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman selaku pimpinan sidang menawarkan agar pandangan fraksi dibacakan, namun disepakati pandangan fraksi cukup diserahkan saja oleh masing-masing perwakilan fraksi.

"Delapan fraksi sudah menyampaikan, ada satu fraksi yang karena kesalahan teknis nanti akan menyusul. Untuk itu saya akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah RUU Usul Inisiatif Komisi X tentang Sistem Perbukuan, dapat disahkan menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Sohibul.

Jawaban ‘setuju’ secara serentak pun diucapkan oleh seluruh anggota dewan yang hadir. "Selanjutnya persetujuan rapat RUU hari ini akan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Politisi PKS ini mengakhiri rapat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Panja Sisbuk Utut Adianto menyatakan, dengan adanya RUU Sisbuk ini diharapkan dapat menekan harga buku, baik buku pendidikan maupun buku umum, sehingga dapat meningkatkan minat baca masyarakat.

Selain itu, RUU ini juga dapat memberikan perlindungan hak cipta dan royalti bagi para penulis.