Jakarta (ANTARA) - Suasana menyambut Pilkada 2024 kian terasa, di mana berbagai pihak mulai memperkuat persiapannya demi menggelar pemilihan serentak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tak ketinggalan, mereka terus mengembangkan dan menggunakan teknologi demi kelancaran proses rekapitulasi suara.

Pada Pilkada kali ini, KPU kembali menggunakan aplikasi SIREKAP yang dirancang untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam penghitungan suara, memudahkan rekapitulasi dari setiap TPS dengan cara yang lebih modern dan akurat.

SIREKAP, atau Sistem Informasi Rekapitulasi, adalah terobosan teknologi yang dikembangkan KPU untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemilu.

SIREKAP merupakan platform digital yang digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara tahun 2024. Untuk menggunakan SIREKAP, memerlukan akses ke platform tersebut melalui perangkat HP Android yang terhubung ke internet.

Fungsi utama SIREKAP

SIREKAP dirancang untuk mencatat dan merekap hasil pemungutan suara secara digital.

Fungsi utamanya adalah untuk mempercepat proses rekapitulasi suara dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga tingkat nasional, memungkinkan data pemungutan suara ditransfer secara real-time dan langsung ke pusat data KPU. Dengan begitu, SIREKAP berfungsi sebagai sistem pencatatan yang akurat dan terstruktur dalam proses demokrasi.

Dengan penggunaan platform digital seperti SIREKAP, risiko kecurangan atau manipulasi data dapat diminimalisir. Setiap data yang masuk dicatat dengan bukti foto dan rekam jejak digital, sehingga hasil pemilu lebih dapat dipercaya dan terhindar dari intervensi pihak yang tidak berwenang.

Manfaat SIREKAP
  • Efisiensi waktu: Proses rekapitulasi manual membutuhkan waktu yang cukup lama. SIREKAP memungkinkan rekapitulasi yang lebih cepat, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menghitung hasil pemungutan suara secara keseluruhan.
  • Akurasi dan transparansi: Dengan sistem digital, SIREKAP membantu mengurangi risiko kesalahan dalam pencatatan hasil suara. Setiap data yang diinput diverifikasi terlebih dahulu, sehingga meminimalisir potensi kekeliruan.
  • Kemudahan pemantauan: Data rekapitulasi yang tercatat dalam SIREKAP dapat diakses oleh pihak terkait secara real-time, memungkinkan adanya transparansi dalam pelaksanaan pemilu dan mempermudah proses pemantauan hasil.

Platform ini bukan hanya membantu mempercepat rekapitulasi suara, tetapi juga memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan keadilan dan integritas. Masyarakat dapat melihat hasil rekapitulasi suara yang dihasilkan oleh SIREKAP secara transparan melalui platform atau portal yang disediakan oleh KPU.

Ini mendukung keterbukaan informasi hasil pemilu tanpa memberikan akses langsung kepada publik untuk memodifikasi atau menginput data dalam sistem tersebut. Dengan demikian, SIREKAP berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Baca juga: KPU Jabar pakai Sirekap untuk hitung suara Pilkada 2024

Baca juga: CfDS UGM dukung KPU gunakan kembali Sirekap pada Pilkada 2024

Baca juga: Perludem: KPU dan Bawaslu harus lebih intens berkolaborasi di pilkada