Manado (ANTARA) - Sebanyak 287 kepala keluarga korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, akan menempati tempat relokasi di Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

"Mungkin data sebelumnya 301 kepala keluarga adalah data yang tercatat sebelum terjadinya bencana," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara, Billy Legi di Manado, Minggu.

Namun setelah dilakukan verifikasi pada saat setelah bencana mungkin ada keluarga yang sudah pindah atau meninggal sehingga data yang dikeluarkan pemerintah setempat menjadi 287 kepala keluarga.

"Data keluarga yang akan menempati hunian tetap atau huntap di sana (Desa Modisi) sesungguhnya adalah ranah pemerintah daerah," katanya menambahkan.

Baca juga: PVMBG catat 30 kali gempa embusan Gunung Ruang Sulut

Dia mengatakan, di tempat relokasi selain SPAM, kantor desa dan puskesmas pembantu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) juga akan mengejar pembangunan gereja hingga bulan Desember.

Ada lima gereja yang akan dibangun di lokasi tersebut sesuai dengan eksisting yang ada di Pulau Ruang, tempat di mana warga Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi bermukim sebelumnya.

"Kita berupaya paling tidak ada satu gereja yang bisa dimanfaatkan untuk ibadah-ibadah menjelang perayaan natal," katanya.

Kelima bangunan gereja yang akan dibangun dua unit untuk warga jemaat Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud, dua unit untuk jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia dan satu untuk jemaat advent.

Baca juga: Lintas ditjen bangun rumah relokasi korban erupsi Gunung Ruang

Sebelumnya, Gunung Ruang di Pulau Ruang erupsi tanggal 17 April dan 30 April 2024.

Erupsi kedua yang paling hebat memaksa warga yang tinggal di radius bahaya, termasuk dua desa di Gunung Ruang, Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi diungsikan ke daerah sekitar di Kepulauan Sitaro, serta beberapa daerah di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Bitung.

Warga yang awalnya tinggal di Pulau Ruang kemudian tidak diizinkan kembali dan direlokasi ke Desa Modisi, sementara Pulau Ruang akan dijadikan sebagai kawasan konservasi.