Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk sang suami.
"Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Polisi tangkap pengamen diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak
Kepolisian menangkap pengamen karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pelaku berinisial D (29) sudah diamankan," kata Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Ibu korban pembunuhan sebut ada tersangka STIP yang tak jadi terdakwa
Ni Nengah Rusmini ibu dari Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menjadi korban pembunuhan menyebut satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa.
“Informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara ada satu tersangka berinisial W yang dibebaskan karena berkas-berkasnya ditolak kejaksaan,” kata Ni Nengah Rusmini setelah sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Buron dua tahun, polisi beri tindakan terukur pada kaki jambret
Polisi memberikan tindakan terukur berupa tembakan pada kedua kaki jambret berinisial DLL (28) saat proses penangkapan di Warakas, Jakarta Utara, Sabtu (19/10), setelah dua tahun menjadi buronan setelah
menjalankan aksinya di Pademangan Timur pada Juli 2022.
“Kami terpaksa memberikan tindakan terukur kepada pelaku,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi dalam jumpa pers, di Jakarta, Jumat.menjalankan aksinya di Pademangan Timur pada Juli 2022.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polisi dalami dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta
Kepolisian mendalami kasus dugaan oknum pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP.
"Kami akan melakukan pengecekan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca berita selengkapnya di sini