Debat kandidat Pilkada Makassar diwarnai keributan
26 Oktober 2024 22:15 WIB
Suasana kericuhan terjadi saat staf KPU Kota Makassar berusaha mengambil toa megaphone (pengeras suara) yang dibawa pendukung pasangan calon nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi ke arena Debat Kandidat sehingga menimbulkan keributan di Hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2024). ANTARA/HO.
Makassar (ANTARA) - Pelaksanaan debat kandidat sesi pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk empat pasangan calon wali kota dan dan wakil wali kota Pilkada serentak 2024 diwarnai keributan hingga nyaris ricuh antarpendukung di Hotel Dalton Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Ketegangan tersebut terjadi saat pasangan calon nomor urut tiga Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara hendak menyampaikan pemaparan visi misinya setelah sebelumnya pasangan nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, serta pasangan nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi sudah menyampaikan visi misinya.
Terlihat ada tim pendukung paslon nomor urut 2 terdengar ribut di bagian belakang lalu mengeluarkan toa megaphone atau pengeras suara sambil bersorak-sorak. Hal itu sontak memancing tim pendukung paslon 1 bereaksi sehingga terjadi keributan.
Selang beberapa saat, terlihat staf KPU Makassar berusaha mengambil barang tersebut untuk diamankan, sementara orang yang membawanya juga berupaya mempertahankan, tetapi dengan cepat dan tegas barang itu diambil lalu dibawa keluar.
Padahal, dalam rapat sebelumnya tim paslon bersama komisioner di kantor KPU Makassar, telah sepakat tidak boleh ada embel-embel selain atribut atau baju paslon menempel di badan pendukung. Tetapi yang terjadi melanggar hasil kesepakatan. Diduga pengamanan tidak ketat sehingga pengeras suara itu bisa lolos masuk ke arena debat, mengganggu acara.
"Kalau terkait tadi dinamika bawa toa akan kami koordinasikan dengan pihak keamanan, kenapa bisa lolos. Sementara kita koordinasikan dengan pihak keamanan juga tim paslon," kata anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan.
Menurut dia, dari hasil rapat sebelumnya sudah disepakati bahwa tim paslon mesti mengikuti semua kesepakatan yang disepakati bersama, namun saat pelaksanaan acara terjadi pelanggaran mengakibatkan proses debat terganggu.
"Itu kan sudah kesepakatan sebenarnya tidak boleh ada bawa atribut masuk, tidak ada bawa hal-hal yang bisa menimbulkan keriuhan yang berlebihan dalam debat. Tidak boleh ada alat peraga . Di PKPU kan sudah mengatakan bahwa tidak boleh ada alat peraga, kecuali yang melekat di tubuh," ujarnya.
Saat ditanyakan berkaitan dengan sanksi atas pelanggaran itu, Abdi malah, melemparkan persoalan itu ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran.
"Kalau soal sanksi mungkin lebih ke bawaslu ya. Kita juga tunggu hasil pengawasan bawaslu terkait debat tadi bagaimana hasilnya. Tentunya, kita harus berkoordinasi karena itu sudah diatur dalam PKPU, seluruh alat peraga atau bahan kampanye tidak masuk di dalam forum debat," tuturnya berdalih.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah merespons kejadian itu bahwa ada ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan kegiatan debat, meski sebelumnya ada kesepakatan antara tim paslon penyelenggara maupun pengawas Pemilu.
"Ini akan menjadi catatan kita sebagai bahan evaluasi. Tentunya untuk pelaksanaan debat kedua nanti di November kita akan perketat pemeriksaan untuk masuk di forum," ucap Dede menegaskan.
Selain insiden keributan, salah satu paslon nomor urut 1 mengungkapkan, debat kandidat ini dinilai tidak mendalam dan terkesan monoton karena tidak ada pembahasan yang spesifik membahas satu sub tema khusus secara utuh oleh semua paslon.
"Debat berjalan baik, tetapi menurut saya pembahasan itu harus lebih tajam. Harusnya ada satu sub tema yang dibahas secara bersama-sama, dari masing-masing sudut pandang paslon. Tapi yang terjadi kita tidak mampu mengeluarkan apa yang menjadi inti pembahasan," ungkap Munafri Arifuddin.
Baca juga: Empat pasangan calon Pilkada Makassar 2024 ditetapkan
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar junjung politik nilai di Pilkada
Ketegangan tersebut terjadi saat pasangan calon nomor urut tiga Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara hendak menyampaikan pemaparan visi misinya setelah sebelumnya pasangan nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, serta pasangan nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi sudah menyampaikan visi misinya.
Terlihat ada tim pendukung paslon nomor urut 2 terdengar ribut di bagian belakang lalu mengeluarkan toa megaphone atau pengeras suara sambil bersorak-sorak. Hal itu sontak memancing tim pendukung paslon 1 bereaksi sehingga terjadi keributan.
Selang beberapa saat, terlihat staf KPU Makassar berusaha mengambil barang tersebut untuk diamankan, sementara orang yang membawanya juga berupaya mempertahankan, tetapi dengan cepat dan tegas barang itu diambil lalu dibawa keluar.
Padahal, dalam rapat sebelumnya tim paslon bersama komisioner di kantor KPU Makassar, telah sepakat tidak boleh ada embel-embel selain atribut atau baju paslon menempel di badan pendukung. Tetapi yang terjadi melanggar hasil kesepakatan. Diduga pengamanan tidak ketat sehingga pengeras suara itu bisa lolos masuk ke arena debat, mengganggu acara.
"Kalau terkait tadi dinamika bawa toa akan kami koordinasikan dengan pihak keamanan, kenapa bisa lolos. Sementara kita koordinasikan dengan pihak keamanan juga tim paslon," kata anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan.
Menurut dia, dari hasil rapat sebelumnya sudah disepakati bahwa tim paslon mesti mengikuti semua kesepakatan yang disepakati bersama, namun saat pelaksanaan acara terjadi pelanggaran mengakibatkan proses debat terganggu.
"Itu kan sudah kesepakatan sebenarnya tidak boleh ada bawa atribut masuk, tidak ada bawa hal-hal yang bisa menimbulkan keriuhan yang berlebihan dalam debat. Tidak boleh ada alat peraga . Di PKPU kan sudah mengatakan bahwa tidak boleh ada alat peraga, kecuali yang melekat di tubuh," ujarnya.
Saat ditanyakan berkaitan dengan sanksi atas pelanggaran itu, Abdi malah, melemparkan persoalan itu ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran.
"Kalau soal sanksi mungkin lebih ke bawaslu ya. Kita juga tunggu hasil pengawasan bawaslu terkait debat tadi bagaimana hasilnya. Tentunya, kita harus berkoordinasi karena itu sudah diatur dalam PKPU, seluruh alat peraga atau bahan kampanye tidak masuk di dalam forum debat," tuturnya berdalih.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah merespons kejadian itu bahwa ada ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan kegiatan debat, meski sebelumnya ada kesepakatan antara tim paslon penyelenggara maupun pengawas Pemilu.
"Ini akan menjadi catatan kita sebagai bahan evaluasi. Tentunya untuk pelaksanaan debat kedua nanti di November kita akan perketat pemeriksaan untuk masuk di forum," ucap Dede menegaskan.
Selain insiden keributan, salah satu paslon nomor urut 1 mengungkapkan, debat kandidat ini dinilai tidak mendalam dan terkesan monoton karena tidak ada pembahasan yang spesifik membahas satu sub tema khusus secara utuh oleh semua paslon.
"Debat berjalan baik, tetapi menurut saya pembahasan itu harus lebih tajam. Harusnya ada satu sub tema yang dibahas secara bersama-sama, dari masing-masing sudut pandang paslon. Tapi yang terjadi kita tidak mampu mengeluarkan apa yang menjadi inti pembahasan," ungkap Munafri Arifuddin.
Baca juga: Empat pasangan calon Pilkada Makassar 2024 ditetapkan
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar junjung politik nilai di Pilkada
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: