Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk mengkaji optimalisasi registrasi pangan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). "Kerja sama ini sebagai kelanjutan dari studi yang telah dilakukan bersama tentang identitas kesiapan BPOM dalam adopsi AI dan kendala pengusaha dalam registrasi pangan," kata Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Zamroni melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Zamroni menjelaskan, upaya ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman BRIN dengan BPOM yang ditandatangani tahun 2022, tentang riset dan inovasi di bidang obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing industri lokal.

Ia menekankan pentingnya pangan tidak hanya menjadi isu global, tetapi juga bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

"Pangan merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Ketahanan pangan sebagai prioritas untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap makanan yang cukup, bergizi, dan aman," ujarnya.


Riset dan inovasi, kata Zamroni, memainkan peranan kunci dalam mendukung program ketahanan pangan, di mana BRIN dan BPOM memiliki tanggung jawab dalam pengkajian registrasi pangan.
BRIN, lanjut dia, berperan dalam melakukan penelitian yang mendalam dalam berbagai aspek keamanan dan kualitas pangan. Sedangkan, BPOM berfokus pada pengawasan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.

"Dengan menggunakan AI, kita dapat menganalisis data besar -big data- terkait produk, distribusi, dan konsumsi pangan secara lebih akurat," tuturnya.

Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menyatakan pihaknya diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengaturan pangan olahan, mulai dari pengolahan sampai peredarannya.

Pengawasan tersebut, kata Elin, dilakukan untuk memastikan kualitas dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat, melalui registrasi dalam rangka penerbitan izin edar untuk pangan olahan.

"BPOM memastikan pangan olahan yang akan diedarkan ke masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, termasuk kesesuaian informasi yang disampaikan," kata Elin Herlina.