Jakarta (ANTARA) - Berita hukum kemarin (25/10) menjadi sorotan, mulai dari Solidaritas Hakim Indonesia minta tunjangan jabatan naik 142 persen hingga KPK telusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan Alkhairaat.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Kejagung ungkap ZR jadi makelar kasus di MA selama 10 tahun

Kejagung mengungkapkan bahwa mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) yang menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun.

"Selain perkara permufakatan jahat, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan kejahatan itu diketahui setelah penyidik menggeledah rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, terkait kasus permufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca selengkapnya di sini


2. Kejagung tetapkan eks pejabat MA tersangka suap kasasi Ronald Tannur

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

"Yang bersangkutan diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu melakukan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi bersama dengan LR, pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pemufakatan jahat yang dilakukan ZR adalah melakukan suap bersama dengan LR untuk memuluskan putusan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung.

Baca selengkapnya di sini

3. Bakamla dan Tim Opsus gagalkan penyelundupan benih lobster di Kepri

Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI KN Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus bersama Lantamal IV dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 189.000 benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar ke Malaysia di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau.

Operasi ini bermula ketika Komandan KN Bintang Laut-401 Letnan Kolonel Bakamla Andi Christi Mahendra menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendali Bakamla RI tentang pergerakan kapal high speed craft atau dikenal dengan istilah "kapal hantu" mencurigakan bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau, menuju arah Selatan.

"Dengan sigap Letkol Bakamla Andi melaksanakan koordinasi dan pendalaman bersama Tim Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Karimun untuk meminta Tim Opsus melakukan penyekatan," kata pejabat Humas Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes dalam siaran persnya di Batam, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


4. MK konsisten dorong penguatan keadilan restoratif

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi konsisten dalam mendorong penguatan implementasi keadilan restoratif (restorative justice) melalui putusan-putusannya.

“MK itu sudah pernah memutus permohonan-permohonan dari pemohon yang berkaitan dengan restorative justice dan ini juga merupakan salah satu dasar hukum karena memang putusan MK itu bersifat erga omnes, artinya berlaku untuk semua, dan final dan binding (mengikat),” kata Ridwan dalam webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

5. KPK telusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan Alkhairaat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Yayasan Alkhairaat.

Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Khan pada Kamis (24/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang tersangka AGK ke Yayasan Alkhairaat untuk pembangunan gedung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini