Medan (ANTARA) - Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Aulia Rachman mengapresiasi respons cepat Polrestabes Medan dalam menindak tegas dan mengungkap kasus kejahatan, baik geng motor maupun pencurian sepeda motor.

"Kami (Pemkot Medan, red) mengapresiasi dan bangga atas sikap cepat Polrestabes Medan menindak dan mengungkap kasus kejahatan," ucap Aulia di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat.

Dalam kegiatan pemusnahan ratusan senjata tajam hasil sitaan dari geng motor dan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada korban pencurian, Aulia mengatakan langkah yang dilakukan Polrestabes Medan menunjukkan institusi itu sebagai alat negara.

Atas tindak tegas dan keberhasilan mengungkap kasus kejahatan yang terjadi, tambah Aulia, Polrestabes Medan merupakan instansi mengayomi dan mengedukasi masyarakat untuk menuju peradaban baru.

Data Polrestabes Medan mencatat sebanyak 271 bilah senjata tajam dihancurkan dan 12 unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian dikembalikan kepada pemiliknya yang merupakan warga Kota Medan dan sekitarnya.

"Insyaallah program ini didukung penuh Pemkot Medan. Salah satunya kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yakni sapa lingkungan," ujar Aulia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang telah bekerja keras menciptakan kenyamanan dan situasi kondusif di Kota Medan.

"Pemkot Medan berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan yang telah menindak tegas pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif," tutur Aulia.

Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa hari ini dilakukan penghancuran ratusan senjata tajam dan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.

"Ada 271 bilah sajam (senjata tajam) yang dimusnahkan hari ini dan sebanyak 12 unit sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya," jelas dia.

Ratusan senjata tajam itu merupakan sitaan dari pengungkapan anggota Satreskrim Polrestabes Medan maupun polsek jajaran di wilayah hukum Kota Medan.

"Semangat kami adalah hukum itu menjadi alat yang membahagiakan semua orang. Berharap korban tidak mengalami kejadian berulang untuk kedua kalinya," ucap Gidion.