Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya tegak lurus sesuai aturan dalam menyikapi produsen nakal yang melanggar aturan hukum.

"Kami BPOM tegak lurus sesuai aturan pada pelanggar aturan hukum, termasuk produsen kosmetik ilegal di Makassar yang meresahkan masyarakat," kata Taruna pada kunjungan kerjanya di Kantor BBPOM Makassar, Jumat.

Baca juga: Polda Sulsel - BPOM komitmen berantas mafia kosmetik

Belakangan ini peredaran kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya menjadi sorotan di Kota Makassar, sehingga pada kunjungan Kepala BPOM RI di kota berjulukan "Anging Mammiri" ini, untuk menegaskan sikap BPOM dan sekaligus bersinergi dengan Polda Sulsel untuk memberantas praktik-praktik produsen yang merugikan konsumen.

Dia juga menyatakan, keprihatinannya dengan adanya 13 kasus sepanjang 2024 dengan jumlah kerugian sebanyak Rp3,4 miliar. Sebanyak 10 kasus non projustitia dan 3 kasus projustisia atau sudah diproses secara hukum.

Sebelumnya, pada 2023 terdapat 6 kasus non projustitia dan 5 kasus projustitia. Penindakan kasus tersebut dibenarkan Kepala BBPOM Makassar Hariani.

Sementara pada penindakan terhadap oknum produsen kosmetik ilegal, lanjut dia, pada Kamis (24/10) telah disita 16 galon produk kosmetik dari satu produsen. Sementara sebelumnya juga telah diamankan 20 galon kosmetik dari produsen yang berbeda.

Baca juga: BPOM sosialisaikan dua peraturan terkait suplemen dan kosmetika

"Kemarin siang di Kota Makassar ada bahan bakunya 16 galon yang 1 galon 25 kilogram sudah diamankan, itu macam-macam jenisnya nah nanti ini biasanya yang mereka kemas lagi ke kemasan kecil-kecil," jelas Hariani.

Dia mengatakan, selain BPOM melakukan penindakan, juga melakukan pembinaan. Berdasarkan data BBPOM Makassar diketahui, sejak Januari - Oktober 2025 sudah dilakukan pembinaan dan memberikan 373 izin edar pada produsen obat, makanan dan kosmetik.

Salah seorang pelaku UMKM binaan BPOM yang memproduksi minyak gosok merk Beruang Kartini mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya pendampingan dan pembinaan dari BPOM, sehingga produknya sesuai standar kesehatan dan aman bagi konsumen.

Hal senada dikemukakan pemilik UMKM Cahaya Bakso, Musdalifah. Menurut dia, pihaknya sudah tidak ragu-ragu menjual produksinya setelah mendapatkan izin edar dari BPOM dan label halal dari MUI.

Baca juga: YLKI ingatkan pentingnya pengawasan dalam implementasi labelisasi GGL
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makassar (BPOM) RI Taruna Ikrar didampingi Kepala BBPOM Makassar Hariani saat berbincang-bincang dengan salah seorang pelaku UMKM binaan BBPOM Makassar disela pameran UMKM di Makassar, Jumat (25/10/2024). Antara (Suriani Mappong)