Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyatakan bahwa bimbingan perkawinan (Bimwin) merupakan program yang mendukung transformasi sosial di Indonesia dan menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.

"Presiden dan Wakil Presiden memiliki Asta Cita untuk mendorong transformasi sosial. Bimwin berperan penting dalam melanjutkan perubahan sosial ini," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kamaruddin menyoroti peran ketahanan keluarga sebagai dasar ketahanan nasional. Ia menegaskan keluarga yang kuat dan harmonis akan memperkuat bangsa.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan peran penting penyuluh dan penghulu dalam membangun keluarga berkualitas melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

"Peran penyuluh dan penghulu sangat penting dalam membentuk keluarga berkualitas. Persiapan keluarga kuat dimulai dari KUA, termasuk melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimwin," kata dia.

Baca juga: Kemenag: Penurunan angka perceraian berkat peran fasilitator Bimwin
Ia menjelaskan calon pengantin perlu memahami kesehatan reproduksi, konsep keluarga sakinah, dan psikologi keluarga. Angka pernikahan dini di Indonesia, menurutnya, juga masih menjadi perhatian khusus.

Kamaruddin mengungkapkan Bimwin dapat membantu menekan pernikahan di usia yang belum matang.

"Kita bayangkan, masih banyak yang menikah di usia dini. Dampaknya sangat banyak, jadi perlu kita promosikan pernikahan di usia matang" kata dia.

Ia juga menyoroti peran keluarga dalam mencegah stunting, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua tentang gizi sejak masa kehamilan.

"Persoalan stunting ini muncul dari ketidaktahuan orang tua, mulai dari masa kehamilan hingga melahirkan. Bimwin harus mempersiapkan literasi seperti ini," kata dia.

Baca juga: Kemenag: Bimwin jadi program wajib di 2024
Baca juga: Kemenag sebut bimbingan perkawinan jadi bekal kehidupan rumah tangga