Semarang (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah menggelar kampanye antisuap dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan tersebut.

Dalam kampanye yang disampaikan kepada pengguna jalan di sekitar Museum Ronggowarsito Semarang, Jumat, hakim dan para pegawai PN Kota Semarang membagikan bingkisan makanan serta stiker tolak korupsi.

Para hakim menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan berhasil dalam mengurus perkara di pengadilan.

Ketua PN Kota Semarang Judi Prasetya mengatakan lembaga peradilan ini berkomitmen dalam memberikan layanan yang bersih dan bebas pungutan liar.

Ia juga mempersilakan masyarakat langsung mendatangi pelayanan terpadu satu pintu PN Semarang jika akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan.

"Jangan mendengarkan orang-orang yang menjanjikan keberhasilan dalam mengurus perkara, nanti malah jadi korban," katanya.

Di PN Kota Semarang, lanjut dia, terdapat zona integritas, sistem manajemen anti-penyuapan, dan sertifikasi pengadilan unggul dan tangguh yang akan memastikan layanan yang diberikan berkualitas dan berintegritas.

Sementara kepada para hakim, ia mengingatkan agar selalu menjaga integritas dan kejujuran.

"Dalam memutus perkara harus berdasarkan aturan hukum dan keadilan. Tanpa pengarih apapun," tambahnya.

Baca juga: Hukum, dari mulai OTT hakim hingga kasus Hasbi Hasan di KPK
Baca juga: Hakim Agung:Teknologi informasi dukung proses peradilan
Baca juga: KPK apresiasi Kejagung OTT hakim kasus Ronald Tannur