Mantan PM Najib Razak minta maaf kepada rakyat Malaysia
24 Oktober 2024 23:41 WIB
Tangkapan layar-Permohonan maaf terbuka Najib Razak kepada rakyat Malaysia sedang dibacakan oleh anaknya, Datuk Mohamad Nizar di Kompleks Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (24/10/2024). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Datuk Seri Najib Razak meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Malaysia terkait dengan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang terjadi semasa dirinya menjabat Perdana Menteri (PM) dan Menteri Keuangan Malaysia.
Permohonan maaf terbuka Najib Razak itu tertuang dalam pernyataan yang dibacakan oleh anaknya, Datuk Mohamad Nizar di Kompleks Mahkamah Kuala Lumpur diikuti daring di Kuala Lumpur, Kamis.
Najib mengatakan selama menjalani hukuman sepanjang 26 bulan terakhir sambil terus mengikuti berbagai perkembangan signifikan terkait kasus 1MDB, setiap hari dirinya merasa sangat tersakiti mengetahui bahwa semua penipuan di perusahaan itu terjadi ketika itu berada di bawah pengawasan dirinya sebagai Menteri Keuangan dan Perdana Menteri.
“Tidak ada hal lain yang bisa saya katakan selain meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga Malaysia,” kata Najib.
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana dalam kasus SRC International yang melibatkan dana sebesar RM42 juta (sekitar Rp149 miliar).
Tetapi Dewan Pengampunan Wilayah Federal pada bulan Februari 2024 lalu menyetujui untuk mengurangi hukuman penjara Najib menjadi enam tahun dan mengurangi denda menjadi RM50 juta (sekitar Rp177,5 miliar).
Saat ini Najib juga sedang menghadapi empat tuduhan di pengadilan terkait penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap RM2,3 miliar dana 1MDB dan 21 tuduhan pencucian uang dalam jumlah sama.
Najib mengatakan dalam sidang pengadilan baru-baru ini dan putusan bersalah atas kasus yang menimpa para eksekutif PetroSaudi di pengadilan Swiss, serta artikel terbaru yang diterbitkan The Edge, berdasarkan analisis mereka terhadap kasus tersebut serta email internal PetroSaudi, sekali lagi membuktikan bahwa dirinya bukan dalang dan bukan kaki tangan Jho Low untuk menggelapkan dana 1MDB.
Lebih lanjut ia mengatakan, rangkuman artikel terbitan The Edge menyatakan bahwa PetroSaudi dan Jho Low bersekongkol untuk menipu dirinya.
“Saya tidak sadar bahwa PetroSaudi telah mengalihkan dana 1MDB dan saya tidak langsung mengetahui bahwa saya telah menerima uang dari dana yang dikirimkan 1MDB ke PetroSaudi,” ujar Najib.
Meskipun mungkin sulit bagi sebagian orang untuk memahaminya, ia mengatakan telah diberitahu dan sejujurnya percaya pada saat itu bahwa dana yang diterimanya adalah kontribusi politik dari Pemerintah Arab Saudi.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam proses pengadilan, memang ada dua sumbangan besar yang dikonfirmasi diterima pada 2010 dari Pemerintah Arab Saudi. Sumbangan tersebut tidak pernah menjadi subjek proses pidana atau perdata, ujar dia.
Ketika kekhawatiran muncul dan berbagai pihak mulai mempertanyakan apa yang terjadi di 1MDB, ia mengatakan seharusnya dirinya mengambil tindakan berbeda.
“Saya telah memerintahkan berbagai investigasi untuk dilakukan tetapi saya cenderung mempercayai penjelasan yang diberikan oleh dewan direksi dan manajemen 1MDB,” kata Najib.
Ia mengatakan ketika dirinya pertama kali curiga terhadap apa yang sebenarnya terjadi di 1MDB, perhatian utamanya adalah upaya memulihkan posisi keuangannya dan risiko yang ditimbulkannya terhadap hubungan diplomatik dan bilateral di tingkat tertinggi.
Najib mengatakan juga sudah pernah dihukum secara politik padahal yang jelas dirinya bukanlah dalang segala penyimpangan internal 1MDB dan bahkan tidak pernah berkolusi dengan Jho Low.
“Jadi, saya tidak boleh menjadi korban dari segi hukum. Saya masih sangat terkejut mengetahui korupsi, tindakan tidak bermoral dan pelanggaran hukum yang terjadi di 1MDB,” ujar Najib, dalam pernyataan yang juga diunggah di akun Facebook-nya.
Najib mengaku sangat menyesal atas apa yang terjadi di SRC International dan 1MDB.
“Namun memikul tanggung jawab secara hukum atas hal-hal yang tidak dilakukan atau secara sadar diketahui, adalah tidak adil bagi dirinya dan saya berharap dan berdoa agar proses keadilan akan menguntungkan saya dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” kata Najib.
Permohonan maaf terbuka Najib Razak itu tertuang dalam pernyataan yang dibacakan oleh anaknya, Datuk Mohamad Nizar di Kompleks Mahkamah Kuala Lumpur diikuti daring di Kuala Lumpur, Kamis.
Najib mengatakan selama menjalani hukuman sepanjang 26 bulan terakhir sambil terus mengikuti berbagai perkembangan signifikan terkait kasus 1MDB, setiap hari dirinya merasa sangat tersakiti mengetahui bahwa semua penipuan di perusahaan itu terjadi ketika itu berada di bawah pengawasan dirinya sebagai Menteri Keuangan dan Perdana Menteri.
“Tidak ada hal lain yang bisa saya katakan selain meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga Malaysia,” kata Najib.
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana dalam kasus SRC International yang melibatkan dana sebesar RM42 juta (sekitar Rp149 miliar).
Tetapi Dewan Pengampunan Wilayah Federal pada bulan Februari 2024 lalu menyetujui untuk mengurangi hukuman penjara Najib menjadi enam tahun dan mengurangi denda menjadi RM50 juta (sekitar Rp177,5 miliar).
Saat ini Najib juga sedang menghadapi empat tuduhan di pengadilan terkait penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap RM2,3 miliar dana 1MDB dan 21 tuduhan pencucian uang dalam jumlah sama.
Najib mengatakan dalam sidang pengadilan baru-baru ini dan putusan bersalah atas kasus yang menimpa para eksekutif PetroSaudi di pengadilan Swiss, serta artikel terbaru yang diterbitkan The Edge, berdasarkan analisis mereka terhadap kasus tersebut serta email internal PetroSaudi, sekali lagi membuktikan bahwa dirinya bukan dalang dan bukan kaki tangan Jho Low untuk menggelapkan dana 1MDB.
Lebih lanjut ia mengatakan, rangkuman artikel terbitan The Edge menyatakan bahwa PetroSaudi dan Jho Low bersekongkol untuk menipu dirinya.
“Saya tidak sadar bahwa PetroSaudi telah mengalihkan dana 1MDB dan saya tidak langsung mengetahui bahwa saya telah menerima uang dari dana yang dikirimkan 1MDB ke PetroSaudi,” ujar Najib.
Meskipun mungkin sulit bagi sebagian orang untuk memahaminya, ia mengatakan telah diberitahu dan sejujurnya percaya pada saat itu bahwa dana yang diterimanya adalah kontribusi politik dari Pemerintah Arab Saudi.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam proses pengadilan, memang ada dua sumbangan besar yang dikonfirmasi diterima pada 2010 dari Pemerintah Arab Saudi. Sumbangan tersebut tidak pernah menjadi subjek proses pidana atau perdata, ujar dia.
Ketika kekhawatiran muncul dan berbagai pihak mulai mempertanyakan apa yang terjadi di 1MDB, ia mengatakan seharusnya dirinya mengambil tindakan berbeda.
“Saya telah memerintahkan berbagai investigasi untuk dilakukan tetapi saya cenderung mempercayai penjelasan yang diberikan oleh dewan direksi dan manajemen 1MDB,” kata Najib.
Ia mengatakan ketika dirinya pertama kali curiga terhadap apa yang sebenarnya terjadi di 1MDB, perhatian utamanya adalah upaya memulihkan posisi keuangannya dan risiko yang ditimbulkannya terhadap hubungan diplomatik dan bilateral di tingkat tertinggi.
Najib mengatakan juga sudah pernah dihukum secara politik padahal yang jelas dirinya bukanlah dalang segala penyimpangan internal 1MDB dan bahkan tidak pernah berkolusi dengan Jho Low.
“Jadi, saya tidak boleh menjadi korban dari segi hukum. Saya masih sangat terkejut mengetahui korupsi, tindakan tidak bermoral dan pelanggaran hukum yang terjadi di 1MDB,” ujar Najib, dalam pernyataan yang juga diunggah di akun Facebook-nya.
Najib mengaku sangat menyesal atas apa yang terjadi di SRC International dan 1MDB.
“Namun memikul tanggung jawab secara hukum atas hal-hal yang tidak dilakukan atau secara sadar diketahui, adalah tidak adil bagi dirinya dan saya berharap dan berdoa agar proses keadilan akan menguntungkan saya dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” kata Najib.
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: