Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menyatakan penyelenggaraan mudik gratis bagi pemudik yang menggunakan angkutan sepeda motor dimaksudkan antara lain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada saat arus mudik lebaran 2014/1435 Hijriyah.

"Mulai 1 Juli 2014, Kemenhub selenggarakan pendaftaran angkutan sepeda motor dan mudik gratis untuk mengantisipasi meningkatnya kepadatan lalu lintas jalan pada periode angkutan lebaran 2014/1435 Hijriyah," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, ujar Barata, penyelenggaraan mudik gratis untuk pemudik sepeda motor itu juga sebagai bagian dari perhatian pemerintah untuk lebih memberikan keselamatan bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motornya ke kampung halaman.

Ia memaparkan, prosedur dan persyaratan bagi peserta mudik gratis bagi pengguna sepeda motor antara lain memiliki SIM dan STNK yang sah atas nama pemilik yang sama, wajib membawa STNK, SIM KTP asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar, dan mengisi formulir pendaftaran.

Prosedur dan persyaratan lainnya, lanjutnya, adalah tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas (dibawa oleh pemilik/calon pemudik), jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik pada saat mudik, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua) dan dilengkapi dengan pegangan belakang.

Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut, ujar dia, harus dalam keadaan kosong/kering dan pada saat di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing sebanyak 1 (satu) liter/motor.

Untuk moda angkutan darat, kota tujuan yang bisa dipilih para pemudik adalah Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonogiri, Tasikmalaya, Cilacap, Purwokerto, Solo, dan Yogyakarta.

Sedangkan tempat pendaftaran adalah kantor Kementerian Perhubungan (lobi Gedung Cipta lantai dasar), kantor Dishub Kota Bekasi, kantor Dishub Kota Tangerang Selatan, Terminal Poris Plowad Kota Tangerang, dan Terminal Kota Depok.

Sementara tanggal dan waktu pendaftaran adalah pada periode 1-16 Juli 2014 pada waktu Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu-Minggu 09.00-15.00 WIB.

Untuk moda angkutan kapal ro-ro, jadwal keberangkatan arus mudik adalah KMP Kalibodri berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Cirebon tanggal 23 dan 25 Juli 2014, dan KMP Menumbing Raya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tegal tanggal 24 dan 26 Juli 2014. Sedangkan jadwal keberangkatan arus balik adalah KMP Menumbing Raya berangkat dari Pelabuhan Tegal menuju Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 2 Agustus 2014.

Untuk moda angkutan kereta api, jadwal keberangkatan arus mudik tanggal 21-25 Juli 2014 untuk lintas utara (Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Semarang Poncol) dan lintas selatan (Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Solo Jebres).

Sedangkan jadwal keberangkatan arus balik tanggal 1-5 Agustus 2014 untuk lintas utara (Stasiun Semarang Poncol Stasiun Jakarta Gudang) dan lintas selatan (Stasiun Solo Jebres-Stasiun Jakarta Gudang).

Untuk moda kapal laut, jadwal keberangkatan arus mudik adalah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tanggal 24 dan 26 Juli 2014, dan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Panjang Lampung tanggal 26 Juli 2014.

Sedangkan jadwal keberangkatan arus balik adalah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menuju Pelabuhan Tanjung Priok Tanggal 2 dan 4 Agustus 2014, dan berangkat dari Pelabuhan Panjang Lampung menuju Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 2 Agustus 2014.

(M040/E001)