Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengintensifkan sosialisasi terkait daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masih dibuka hingga saat ini yang bertujuan agar tidak ada pemilih yang tercecer dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Kami telah menurunkan tim untuk memberikan edukasi soal DPTb ini di setiap tingkatan," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPU Jakut targetkan selesai sortir-lipat surat suara tiga hari lagi

Ia mengatakan KPU Jakut meminta petugas untuk turun langsung ke lapangan dengan mendatangi warga di pusat-pusat keramaian.

"Mereka kami minta masuk ke lokasi keramaian publik seperti pasar, pasar kaget, rumah susun serta titik sentral publik lainnya," kata dia

Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menyediakan posko DPTb di Jakarta Utara.

Baca juga: KPU Jakut targetkan partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 77 persen

"Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar agar datang ke posko pendaftaran yang telah dibentuk," kata dia.

Masa pendaftaran DPTb masih dibuka sampai 28 Oktober 2024 bagi pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.

Kemudian penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan

Selanjutnya tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili , tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya.

Baca juga: KPU Jakut mulai distribusikan logistik Pilkada Jakarta

"Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.

KPU juga membuka waktu pendaftaran terakhir pada 20 November 2024 atau H-7 sebelum Pilgub Jakarta bagi pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), menjadi tahanan rutan/lapas dan tertimpa bencana.

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta di wilayah tersebut sebanyak 1.345.815 pemilih.

Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan yang akan mencoblos di 2.386 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.

KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.