Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita menarik di bidang humaniora yang terjadi pada Rabu (23/10), yang bisa dibaca kembali pada hari ini.

Berita diawali dengan bantuan pemerintah terhadap guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara hingga usulan akademisi soal peleburan Badan Penyelenggara Haji melebur dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

1. Kemendikdasmen bantu guru honorer viral di Konawe Selatan jadi PPPK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

2. YLKI: Cukai MBDK yang tinggi diharapkan bisa ubah perilaku konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang pemberlakuan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang tinggi akan mampu mengubah perilaku konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis secara signifikan.

“Menurut hasil survei YLKI, sebanyak 25,9 persen anak usia di bawah 17 tahun itu mengonsumsi MBDK setiap hari. Artinya, aksesnya mudah, 38 persen (responden mengatakan bahwa MDBK) itu mudah didapatkan di warung,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Sri Wahyuni.

3. BRIN minta Kemendiktisaintek kaji ulang aturan publikasi jurnal ilmiah

Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ahmad Najib Burhani meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengkaji ulang aturan kewajiban publikasi mahasiswa di jurnal ilmiah.

"Kebijakan ini memiliki dampak negatif, seperti ada efek insentif publikasi yang menimbulkan adanya 'peternakan' publikasi," kata Najib.

4. Tiktokers Vadel datangi KemenPPPA komunikasikan kasus yang menjeratnya

Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh (19) mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu, untuk mengkomunikasikan kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani dengan terlapor Vadel Alfajar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kedatangan kami pada siang hari ini bersama dengan klien kami Vadel Alfajar Badjideh, terkait dengan permohonan kami agar kiranya KemenPPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa Vadel dengan L (17) terkait dengan laporan Saudari NM," kata kuasa hukum Vadel, Razman Nasution.

5. Akademisi usul Badan Haji melebur dengan BPKH

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Mustolih Siradj mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji melebur dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar layanan lembaga semakin kuat dan efisien.

"Kalau misalkan dilebur ini menjadi menarik, membuat lembaga ini menjadi lebih efisien," ujar Mustolih.